KPK mengungkap turun kualitas "shelter" tsunami akibat korupsi

id KPK,Korupsi,Shelter Tsunami,NTB

KPK mengungkap turun kualitas "shelter" tsunami akibat korupsi

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/aa.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan temuan penurunan kualitas bangunan akibat tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan shelter tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Beberapa yang sudah kami cek ada yang memang kualitasnya menurun jadi ini sia-sia ketika terjadi (tsunami), walaupun kita berdoa tidak terjadi lagi," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Asep mengatakan tim penyidik KPK juga turut melibatkan pakar konstruksi dalam pengecekan bangunan shelter tsunami tersebut. Menurutnya bangunan yang akan dijadikan tempat perlindungan dari bencana tidak boleh kompromi soal kualitas bangunan.

"Ini kan antisipasi, kalau seandainya terjadi (tsunami), ini akan sia-sia kalau kualitas bangunannya jelek. Jadi ada juga yang terjadi penurunan dari kualitasnya. Nah itu saat ini sedang dilakukan pengecekan oleh ahli konstruksi," ujarnya.

KPK pada Senin, 8 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014

"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta.

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal identitas tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum oleh para tersangka. Dia mengatakan detail perkara tersebut akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah rampung, namun menerangkan bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar 19 miliar rupiah," ujarnya.

Baca juga: KPK cegah satu WNA tinggalkan Indonesia terkait korupsi
Baca juga: KPK tak persoalkan penyidiknya dilaporkan tim hukum PDIP


Seiring dengan dimulainya penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah seorang pakar konstruksi.

"Hari ini, Senin (8/7) di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memeriksa Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia bernama Ika Ari Setiawan sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.