HKTI NTB Prihatin Petani Rebutan Pupuk Bersubsidi

id Petani Rebutan Pupuk

HKTI NTB Prihatin Petani Rebutan Pupuk Bersubsidi

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Wilayah NTB H Willgo Zainar. (Foto Antaranews NTB/ist)

"Dari tahun ke tahun, pupuk bersubsidi terus menjadi persoalan, baik terkait alokasi, distribusi dan ketersediaannya"
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Wilayah Nusa Tenggara Barat H Willgo Zainar merasa prihatin dengan terjadinya rebutan pupuk bersubsidi jenis urea antapetani di Kabupaten Bima saat musim tanam padi.

"Dari tahun ke tahun, pupuk bersubsidi terus menjadi persoalan, baik terkait alokasi, distribusi dan ketersediaannya," kata Willgo ketika dihubungi di Mataram, Selasa.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra ini menilai alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing daerah memang mengalami penyesuaian. Hal itu kemungkinan dampak dari berkurangnya postur APBN untuk subsidi pupuk dari Rp31 triliun pada 2017 menjadi Rp28,5 triliun pada 2018.

Pada satu sisi, pupuk adalah salah satu komponen primer untuk mendukung kegiatan usaha pertanian.

Willgo juga mempertanyakan sedemikian peliknya persoalan pupuk bersubsidi, sehingga pemerintah belum ada cara yang jitu mengatasi persoalan tersebut.

"Evaluasi dan penyempurnaan wajib dilakukan bila pemerintah serius untuk menyelesaikan persoalan petani dan pertanian di negeri agraris ini," ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Penasehat Pemuda Tani Indonesia Wilayah NTB ini, pemerintah perlu melakukan pendataan yang lebih akurat lagi tentang jumlah petani, luas tanah, jenis tanaman dan kebutuhannya.

Sebab, belum semua petani masuk dalam rencana definitif kerja kelompok (RDKK), terutama mereka yang berstatus sebagai petani penyakap atau menggarap lahan milik orang.

Willgo menambahkan sistem distribusi juga perlu diatur lebih sederhana, namun tepat sasaran. Begitu juga dengan pengawasan mulai dari tingkat produsen, distributor hingga pedagang pengecer.

"Pengawasan harus lebih intensif lagi, baik dalam proses pendataan, distribusi hingga pemanfaatan. Dan harus dipastikan semua sesuai, yakni tepat rencana, tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.

Seperti diberitakan, seratusan warga Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, menghadang dan menurunkan secara paksa pupuk jenis urea bersubsidi dari truk pengangkut pada Selasa (16/1), sekitar pukul 11.00 WITA. Padahal, pupuk bersubsidi tersebut jatah petani Desa Renda, Kecamatan Belo.

Aksi serupa juga terjadi beberapa minggu lalu di Kecamatan Sape, dan Lambu, Kabupaten Bima. Aksi rebutan pupuk bersubsidi hingga memblokade jalan raya tersebut dikhawatirkan memicu konflik antarpetani. (*)