Imigrasi Mataram Resmikan Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM

id imigrasi,mataram ,ham, Ronny F Sompie ,paspor

Imigrasi Mataram Resmikan Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie didampingi Bupati KLU H Najmul Akyar, Kakanwil Kemenkum HAM NTB Sevial Akmily dan Sekda NTB H Rosiady Sayuti saat peresmian ruang pelayanan paspor berdimensi ramah HAM, Rabu (7/3). (Foto Antaranews/Iman).

Ada 125 kantor Imigrasi di Indonesia. Diharapkan, kantor Imigrasi yang lain bisa mengikuti Mataram
Mataram (Antaranews NTB) - Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie bersama Dirjen HAM Kemenkum dan HAM Mualimin Abdi meresmikan ruang pelayanan paspor berdimensi ramah hak asasi manusia pertama di Indonesia, di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan mengparesiasi peluncuran ruang pelayanan paspor berdimensi ramah HAM tersebut. Bahkan, ia menginginkan apa yang telah dilakukan Imigrasi Mataram dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

"Ada 125 kantor Imigrasi di Indonesia. Diharapkan, kantor Imigrasi yang lain bisa mengikuti Mataram," ujar Ronny F Sompie.

Ia menegaskan, kantor Imigrasi harus berlomba-lomba meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam melayani pembuatan paspor, seperti pelayanan paspor berdimensi ramah HAM. Terlebih layanan berbasis online yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Jadi apa yang dilakukan Imigrasi Mataram ini melengkapi fungsi pelayanan yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya lagi.

Menurut Ronny F Sompie, dalam tupoksinya Imigrasi juga melakukan fungsi penegakan hukum terutama melakukan penindakan pelanggaran keimigrasian, termasuk Imigrasi juga berfungsi menjaga kedaulatan negara khususnya menjaga pintu gerbang karena sejatinya pintu gerbang masuk ke sebuah negara itu adalah Imigrasi.

"Meski dalam menjaga ini tidak hanya Imigrasi, tapi semua pihak memiliki tugas yang sama untuk menjaga itu," katanya lagi.

Selain itu, katanya pula, fungsi lain adalah bagaimana Imigrasi menjadi fasilitator pembangunan masyarakat dan penyumbang bagi devisa negara melalui pelayanan paspor dan penerimaan termasuk melakukan pengawasan.

Karena itu, melalui peluncuran ruang pelayanan paspor berdimensi ramah HAM tersebut, masyarakat dimulai dari penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan ibu menyusui bisa juga merasakan pelayanan yang sama dengan masyarakat umumnya.

Sejumlah fasilitas dilengkapi untuk mendukung ruang pelayanan paspor berdimensi HAM ini, di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mulai pelayanan yang diberikan petugas berada di ruangan khusus dan dibedakan dengan pelayanan paspor pada umumnya.

Terdapat jalur khusus untuk menuju ruangan, kursi roda. Tersedia pula ruangan bermain untuk anak di bawah dua tahun, sofa yang nyaman, televisi, dan air mineral juga disediakan gratis untuk para pemohon paspor.

Dirjen HAM Kemenkum dan HAM Mualimin Abdi menjelaskan penyediaan ruang pelayanan paspor berdimensi ramah HAM ini merupakan wujud implementasi UUD 1945 dan sesuai dengan amanat Program Nawacita Presiden RI Joko Widodo dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama berdimensi HAM.

"Ada tercermin rasa keadilan yang dirasakan masyarakat, karena sesuai konstitusi, HAM itu menjadi tanggung jawab negara," ujar dia pula.

Diharapkan melalui peluncuran ini masyarakat dapat mengetahui dalam mberikan pelayanan, Imigrasi juga mengedepankan fungsi HAM.

"Ini bukan hal yang merupakan ekslusif terkait pelayanan paspor berdimensi HAM. Tapi, masyarakat juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan, mulai lansia, kaum difabel, ibu hamil dan ibu menyusui, karena itu merupakan amanat dari UUD 1945," kata Mualimin Abdi menegaskan pula. (*)