Anggota DPRD Lombok Tengah terpilih telah serahkan LHKPN

id KPU Lombok Tengah ,NTB,LKHPN ,Pilkada NTB ,DPRD Lombok Tengah

Anggota DPRD Lombok Tengah terpilih telah serahkan LHKPN

Ketua KPU Lombok Tengah, Provinsi NTB Hendri Herliawan (kanan kedua) saat silaturahmi dengan wartawan di Lombok Tengah (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan semua anggota DPRD Lombok Tengah terpilih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan sebelum dilaksanakan pelantikan.

"Sebabnya 50 anggota dewan terpilih telah menyerahkan semua LHKPN nya," kata Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan di Lombok Tengah, Rabu

Ia mengatakan sebelum itu memang sebanyak 14 anggota DPRD Lombok Tengah terpilih belum menyerahkan LHKPN, namun setelah pihaknya melakukan koordinasi melalui pengurus partai politik masing-masing, LHKPN dewan terpilih itu telah diterima semua.

"Salinan LKHPN dewan terpilih dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah diterima dan itu sebagai syarat administrasi pengusulan pelantikan," katanya.

"Sesuai aturan para dewan terpilih ini diberikan batas 21 hari sebelum hari pelantikan untuk menyerahkan LHKPN," katanya.

Baca juga: KPU tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih di Pemilu 2024

Ia mengatakan untuk waktu pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029 sesuai surat yang diterima dari sekretaris dewan setempat, masa jabatan DPRD sebelumnya itu berakhir 28 Agustus 2024.

Sehingga usulan pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih itu telah diajukan kepada Gubernur NTB melalui Bupati Lombok Tengah.

"Artinya dewan terpilih itu dilantik 28 Agustus 2024 mendatang," katanya.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah siapkan anggaran pelantikan dewan terpilih

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Tengah telah menyiapkan anggaran Rp500 juta lebih untuk pelantikan dewan terpilih pada Pemilu 2024.

"Anggaran itu untuk biaya pelantikan DPRD 2024-2029, baik itu untuk konsumsi, baju dan lencana jabatan dewan terpilih," kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan jadwal pelantikan DPRD Lombok Tengah terpilih tersebut direncanakan berlangsung 28 Agustus 2024 mendatang. Pada pelantikan tersebut, tetap diikuti oleh DPRD periode 2019-2024, karena mereka masih melaksanakan sidang paripurna pergantian jabatan.

"Setelah dilantik baru mereka yang tidak dapat bergeser dan yang dapat lagi tetap duduk," katanya.

Baca juga: Wow!! Anggaran pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih sebesar Rp500 juta