Mataram (Antaranews NTB) - Harga beberapa jenis kebutuhan pokok di pasar induk Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan mengalami kenaikan pada lima hari sebelum (H-5) Idul Fitri 1439 Hijriah.
Kepala Dinas Perdagangan NTB Hj Putu Selly Andayani, di Mataram, Minggu, mengatakan kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dan psikologi pedagang yang cenderung menaikkan harga barang menjelang hari besar keagamaan nasional.
"Namun kenaikan harga masih dalam tahap yang wajar," kata Selly menyebutkan hasil pengawasan harga komoditas di pasar induk Mandalika Kota Mataram, menjelang Lebaran 2018.
Inspeksi mendadak Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pangan NTB tersebut diikuti oleh Dinas Perdagangan NTB, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB, anggota Satgas Pangan Polda NTB, dan Dinas Perdagangan Kota Mataram.
Dari hasil pemantauan, Selly menyebutkan komoditas yang mengalami kenaikan adalah daging ayam potong dari Rp35.000 menjadi Rp37.000 per kilogram, cabai rawit dari Rp35.000 naik menjadi Rp40.000/kg.
Selain itu, cabai merah besar biasa naik menjadi Rp25.000 dari sebelumnya Rp18.000/kg, cabai keriting dari Rp16.000 naik menjadi Rp23.000/kg, dan bawang putih diperdagangkan dengan harga Rp20.000 dari sebelumnya Rp18.000/kg.
Sementara harga kebutuhan pokok lainnya masih relatif stabil, seperti beras kualitas premium Rp9.500/kg, beras kualitas medium Rp9.000/kg, daging sapi murni Rp120.000/kg, telur ayam ras Rp1.500/butir, minyak goreng curah Rp11.500/liter, gula pasir Rp12.000/kg, dan bawang merah Rp20.000/kg.
"Secara umum harga kebutuhan pokok di Kota Mataram masih stabil dan stok cukup tersedia. Adapun kenaikan harga beberapa komoditas masih dalam tahap yang wajar," kata Selly.
Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani juga menyatakan kenaikan harga komoditas, terutama produk hortikultura dipengaruhi faktor permintaan. Namun ada juga peran dari pedagang yang menaikkan harga karena momen hari besar keagamaan nasional.
Menurut Achris yang juga Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) NTB, yang menetapkan margin keuntungan adalah pedagang atas dasar meningkatnya permintaan pasar.
"Setelah mendapatkan informasi pasar hari ini, rencananya Kepala Dinas Perdagangan NTB akan melihat dan bertemu langsung dengan distributor cabai rawit di Kabupaten Lombok Timur, sebagai sentra produksi utama," katanya. (*)