Warga Lombok Utara meninggal ketika mendaki Gunung Rinjani

id Pendaki Meninggal,Gunung Rinjani,Pulau Lombok

Warga Lombok Utara meninggal ketika mendaki Gunung Rinjani

Tim Evakuasi Edelweis Medical Help Center (EMHC), menandu jenazah Tardi (55), salah seorang warga Kabupaten Lombok Utara yang meninggal dunia ketika mendaki puncak Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, NTB, Sabtu (7/7).

Korban dievakuasi oleh rekan-rekannya dari jalur pendakian Pelawangan menuju Sembalun
Mataram (Antaranews NTB) - Tardi (55) salah seorang warga, Desa Genggelang, Kabupaten Lombok Utara meninggal dunia ketika mendaki puncak Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, sekitar pukul 04.00 WITA.

     Berdasarkan laporan yang diterima petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan sehingga tiba-tiba terjatuh di tempat yang datar.

     "Korban dievakuasi oleh rekan-rekannya dari jalur pendakian Pelawangan menuju Sembalun, Kabupaten Lombok Timur," katanya.

     Dari keterangan yang diterima petugas BTNGR Resort Sembalun, korban bersama 23 rekannya melakukan pendakian sejak 5 Juli 2018. Rombongan masuk secara ilegal melalui Torean, atau jalur pendakian yang tidak direkomendasikan.

     Petugas di kantor BTNGR Resort Sembalun, memperoleh informasi ada pendaki meninggal dunia pada pukul 08.22 WITA. Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang pemandu wisata gunung (porter) yang berada di Punggungan (antara jalur pendakian Pelawangan dan puncak Rinjani).

     Korban bersama rekan-rekannya menuju puncak Gunung Rinjani dari Pelawangan (camp pendaki) pada Sabtu, sekitar pukul 24.00 WITA.

     "Dari laporan yang kami terima, korban merasa tidak mampu melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba jatuh ke tanah datar, kemudian meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," ujar Sudiono.

     Ia menegaskan segala biaya terkait evakuasi dan biaya-biaya lainnya ditanggung oleh pihak keluarga korban. Proses evakuasi dari atas gunung menuju Sembalun dilakukan oleh Tim Evakuasi Edelweis Medical Help Center (EMHC).

     "Asuransi juga tidak bisa diklaim karena korban tidak melapor dan membeli tiket pendakian sekaligus membayar premi asuransi," kata Sudiono. (*)