Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap.
“Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu.
Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.
Baca juga: KPK buka layanan LHKPN untuk calon kepala daerah mulai 7-8 September
Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.
Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
“Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” kata dia.
Baca juga: KPK tunggu 5.681 caleg terpilih belum laporkan LHKPN
Tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
KPK membuka layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7–8 September untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPK menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK juga mengingatkan para bakal calon untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sehubungan dengan batas akhir masa perbaikan dokumen pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8 September 2024.
Baca juga: Tujuh anggota DPRD Mataram terpilih belum tuntaskan LHKN KPK
Baca juga: KPU mengingatkan 65 caleg terpilih DPRD NTB lapor LHKPN ke KPK
Berita Terkait
OTT KPK di Kalsel terkait proyek pengadaan barang dan jasa
Senin, 7 Oktober 2024 15:35
Orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT KPK di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 15:33
Pegiat Anti Korupsi minta KPK usut penyalahgunaan dana CSR
Senin, 7 Oktober 2024 10:44
Rantis tiba di Polres Banjarbaru diduga pejabat Pemprov Kalsel kena OTT KPK
Senin, 7 Oktober 2024 7:01
KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Kalimantan Selatan
Senin, 7 Oktober 2024 6:49
KPK berikan rekomendasi pencegahan korupsi proyek RDF Plant Rorotan
Minggu, 6 Oktober 2024 7:04
KPK sebut tambang emas ilegal di Sekotong Lobar beromzet Rp1,08 triliun
Jumat, 4 Oktober 2024 18:15
KPK tutup lokasi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Jumat, 4 Oktober 2024 16:18