Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap.
“Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu.
Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.
Baca juga: KPK buka layanan LHKPN untuk calon kepala daerah mulai 7-8 September
Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.
Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
“Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” kata dia.
Baca juga: KPK tunggu 5.681 caleg terpilih belum laporkan LHKPN
Tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
KPK membuka layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7–8 September untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPK menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK juga mengingatkan para bakal calon untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sehubungan dengan batas akhir masa perbaikan dokumen pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8 September 2024.
Baca juga: Tujuh anggota DPRD Mataram terpilih belum tuntaskan LHKN KPK
Baca juga: KPU mengingatkan 65 caleg terpilih DPRD NTB lapor LHKPN ke KPK
Berita Terkait
Pimpinan KPK harus terbebas dari konflik kepentingan
Jumat, 13 September 2024 18:15
KPK sita uang tunai dan barang bukti elektronik usai geledah rumah dinas Mendes
Selasa, 10 September 2024 18:14
KPK: Korupsi pengadaan xray rugikan negara hingga Rp82 miliar
Selasa, 10 September 2024 18:09
KPK buka layanan LHKPN untuk calon kepala daerah mulai 7-8 September
Sabtu, 7 September 2024 13:49
Dewas KPK serahkan rekam jejak pegawainya ke Pansel
Sabtu, 7 September 2024 4:49
KPK menyiapkan kontra memori kasasi mantan Wali Kota Bima
Jumat, 6 September 2024 20:40
KPK lakukan observasi antikorupsi di Sumbawa Barat
Jumat, 6 September 2024 14:57
KPK: Kaesang tak ada kewajiban hukum laporkan penerimaan gratifikasi
Kamis, 5 September 2024 15:42