Mataram (ANTARA) - Pasangan Rizqi Nur Siam/Syanas Jasmine De Carvalho dari cabang olahraga dansa menyumbang medali emas kedua bagi kontingen Nusa Tenggara Barat di PON XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024.
Dalam perlombaan kategori Pre Amateur Latin yang digelar di Ballroom Santika Premiere Dyandra, Selasa, Rizqi/Syanas mengungguli lima pasangan lainnya.
Babak final diikuti enam pasangan. Selain Rizqi/Syanas, NTB juga meloloskan pasangan Wayan Sugiarta/Diah Indira Saraswati Putri ke final. Sementara pasangan lainnya adalah Helbert Howie Lymnois/Najmira Az Zahra dari Sumatera Utara.
Kemudian pasangan M Fatria Alfa Reyza/Aqila Dinda Oktaviani asal Sumatera Selatan, pasangan Ade Tri Putra Kadiaman/Anastasya Kadiaman asal Sulawesi Selatan serta pasangan James Victor Wilianto/Fenny Chandra asal Papua Barat.
Medali perak diraih wakil Sulawesi Selatan Ade Tri Putra Kadiaman/Anastasya Kadiaman. Sedangkan medali perunggu menjadi milik pasangan M Fatria Alfa Reyza/Aqila Dinda Oktaviani asal Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah ini emas kedua bagi NTB dari cabang olahraga dansa. Prediksi kita ada dua emas yang bisa direbut dari cabang olahraga dansa," ujar Ketua KONI NTB H Mori Hanafi.
Mori mengatakan capaian emas dari cabang olahraga dansa ini menjadi sejarah baru bagi NTB. Karena Syanas menjadi atlet termuda yang memperkuat kontingen NTB di PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Baca juga: Muaythai sumbang emas pertama untuk NTB di PON XXI Aceh-Sumut 2024\
Baca juga: Pj Gubernur NTB minta atlet berjuang maksimal dalam pertandingan PON XII
"Ini sangat membanggakan. Masa depan Syanas sangat cerah. Semoga bisa berlaga juga di tingkat internasional," tuturnya.
Mori juga berharap cabang olahraga dance sport bisa menjadi cabor unggulan NTB di masa mendatang. Khususnya saat NTB menjadi tuan rumah PON XXII Nusa Tenggara tahun 2028.
"Apa yang didapat Syanas bisa jadi motivasi bagi anak-anak muda di NTB. Meskipun usianya masih 13 tahun, Syanas bisa memberi hasil yang sangat positif untuk NTB," katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 465 pelamar CPNS di Pemprov NTB tak penuhi syarat
Kamis, 19 September 2024 16:07
Kejati NTB eksekusi penahanan terpidana korupsi tambang pasir Po Suwandi
Kamis, 19 September 2024 15:52
Kejaksaan selamatkan kerugian keuangan desa Rp175 juta di Lombok Tengah
Kamis, 19 September 2024 15:33
Mutasi dan sertijab Kapolda NTB dipastikan sebelum 1 Oktober 2024
Kamis, 19 September 2024 15:26
Dinsos siapkan empat langkah dalam hadapi kekeringan di NTB
Kamis, 19 September 2024 15:24
Sekitar 10 ribu hekatre lahan pertanian di NTB alami kekeringan
Kamis, 19 September 2024 15:19
Pemprov NTB siapkan pembangunan jangka panjang berwawasan kepulauan
Kamis, 19 September 2024 13:10
Atasi stunting, Wabup minta OPD di Sumbawa Barat cegah perkawinan anak
Kamis, 19 September 2024 12:34