DPT NTB capai 3.753.096 orang

id DPT NTB,Pemilu 2019,KPU NTB

DPT NTB capai 3.753.096 orang

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori. (Foto Antaranews/Iman).

Jumlah DPT meningkat,juga pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Pilkada NTB jumlah TPS 8.336 dan Pemilu 2019 mencapai 15.977 TPS. Itu terkait dengan tingkat kerumitan dalam menggunakan hak pilih
Mataram (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di daerah itu sebanyak 3.753.096 orang.

"DPT tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, 116 kecamatan atau 1.137 desa atau kelurahan," kata Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori di Mataram.

Ia menyebutkan, dari total 3.573.096 pemilih di NTB, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.758.039 orang dan perempuan sebanyak 1.815.057 orang.

Jumlah DPT Pemilu ini, menurutnya, mengalami peningkatan dibandingkan dengan DPT Pilkada NTB 2018 sebanyak 3.511.890 orang.

"Jumlah DPT meningkat,juga pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Pilkada NTB jumlah TPS 8.336 dan Pemilu 2019 mencapai 15.977 TPS. Itu terkait dengan tingkat kerumitan dalam menggunakan hak pilih," kata Aksar.

Adapun perincian di 10 kabupaten/kota itu, di antaranya adalah Kabupaten Bima 363,144 orang, Dompu 160,748 orang, Kota Bima 104.518 orang, Kota Mataram 278.358 orang, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) 472,592 orang,

Lombok Tengah (Loteng) 734,328 orang, Lombok Timur (Lotim) 882,923 orang,

Lombok Utara 162,784 orang, Sumbawa 326,182 orang, dan Sumbawa Barat 88,549 orang.

Pascapenetapan DPT ini, pihak KPU kata Aksar, membuka diri jika ada masukan dan saran dari masyarakat, baik itu dari penyelenggara pemilu maupun dari peserta pemilu.?Bahkan dari dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Bawaslu dan KPUD se-NTB tersebut, terungkap juga adanya upaya dari warga yang tidak ingin menyalurkan hak konstitusionalnya, hingga ada yang tidak ingin didata.

Seperti yang terjadi di wilayah kerja KPUD Sumbawa, ada tempat pendidikan yang hanya mau didata, namun dengan jelas tidak mau menyalurkan hak pilihnya nanti, demiikian pula yang terjadi di wilayah Kota Bima.

"Ada masyarakat di Pana Toi di Kota Bima dan ponpes di Sumbawa. Kami pastikan mereka terdaftar, namun soal mereka mau melakukan hak pilih itu diserahkan kembali kepada pribadi masing-masing," jelas Lalu Aksar Ansori.

Sementara, terkait hal tersebut pihak KPU sendiri akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari pihak tokoh agama dan pihak keamanan serta pihak pihak lainnya agar proses Pemilu ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita juga melakukan upaya koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Karena, jika merujuk pengalaman pada saat Pilkada 2018 terdapat 23.338 yang tingal di kabupaten/kota tidak memilih. Pada Pemilu 2019, apa yang menjadi kendala diharapkn bisa diperbaiki," katanya. (*)