MASSA AMPHIBI DZIKIR DI PN MATARAM

id

Mataram, 16/7 (ANTARA) - Massa Amphibi, organisasi kepemudaan yang memiliki jaringan terluas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar dzikir (mengucapkan kata-kata pujian mengingat kebesaran Allah) di alun-alun Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis.

Lebih dari 100 orang anggota Amphibi NTB itu duduk bersila di alun-alun kemudian berdzikir selama setengah jam lebih, sambil menunggu koordinator mereka, H Senang, yang sedang berkoordinasi dengan pimpinan PN Mataram.

Ratusan anggota Amphibi berseragam khas yakni pakaian biru kehitam-hitaman disertai sepatu bot dan topi pet itu datang dari wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Dzikir itu merupakan bagian dari aksi massa Amphibi di lembaga peradilan tersebut terkait penanganan hukum kasus penganiayaan, pengrusakan dan pembunuhan yang terjadi di Dusun Rambut Petung, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pertengahan tahun 2007 lalu.

Dua tahun lalu itu terjadi perseteruan antarwarga di Desa Pelangan hingga berujung tindak pidana penganiayaan terhadap FJ (35) yang kini berkas perkaranya sedang bergulir di PN Mataram atau sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

Tiga hari setelah insiden penganiayaan itu, mencuat konflik antarwarga yang berujung tindak pidana pengrusakan dan pembunuhan terhadap Mugasih yang juga warga Desa Pelangan.

Namun, penyidik Polres Lombok Barat kesulitan memproseshukumkan kasus pengrusakan dan pembunuhan itu karena melibatkan massa puluhan orang, sehingga setelah dua tahun berlalu pelaku pengrusakan rumah dan pembunuhan warga itu belum juga tertangani sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepada wartawan usai berkoordinasi dengan pimpinan PN Mataram, H. Senang selaku anggota Dewan Penasehat Amphibi NTB, mengatakan, mereka menuntut aparat penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kedatangan mereka itu untuk mendukung aparat penegak hukum agar menuntaskan perkara tindak pidana di Pelangan itu secara tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku tanpa memandang bulu.

"Kami berdzikir agar Allah memberi kekuatan kepada aparat penegak hukum guna menuntaskan permasalahan tersebut," ujar Senang yang juga menjabat Pimpinan Armada Laut Amphibi Wilayah Sekarbela-Ampenan Kota Mataram itu.

Ratusan anggota Amphibi NTB itu juga mendesak aparat penegak hukum agar menangkap dan mengadili para pelaku pembunuhan dan tindak kekerasan dalam kasus Pelangan itu yang hingga kini belum tertangani sebagaimana mestinya.

Menurut H. Senang, yang disidangkan di PN Mataram hingga sidang ke-9 itu hanya pelaku pengrusakan dan penganiyaan, sementara pelaku pembunuhan dalam insiden Pelangan itu belum diproses hukum.

"Kami juga mendesak polisi dan jaksa agar memproseshukumkan pelaku pembunuhan dan pengrusakan yang hingga kini masih berkeliaran," ujarnya.

Pejabat Kehumasan PN Mataram, Putu Suika, SH, mengatakan, Ketua PN Mataram, Suryanto, SH, sudah menjelaskan kepada koordinator Amphibi yang menggelar aksi massa di PN Mataram itu agar menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang kewenangan melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan itu kemudian dilimpahkan ke jaksa hingga disidangkan di pengadilan.

"Sudah ditegaskan bahwa pengadilan bukan lembaga penyidik, polisi yang harusnya melakukan penyidikan kasus pembunuhan itu," ujarnya.(*)