Wali Kota tandatangani usulan kenaikan UMK mataram

id wali kota Mataram

Wali Kota tandatangani usulan kenaikan UMK mataram

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB)- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh telah menandatangani usulan kenaikan upah minimum kota (UMK) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2019, untuk disahkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"UMK yang kami usulkan untuk tahun 2019, sebesar Rp2.013.165 yang hari ini sudah saya tandatangani, karena penetapan UMK sepenuhnya kewenangan gubernur," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat.

Pada usulan UMK 2019 itu, terdapat kenaikan 8,03 persen atau sekitar Rp149 ribu jika dibandingkan dengan UMK Mataram tahun 2018 sebesar Rp1.863.524.

Dia mengatakan usulan kenaikan UMK tersebut merupakan keputusan dari Dewan Pengupahan Kota Mataram yang telah melakukan kajian dan hitung-hitungan dari berbagai aspek dan standar yang ada.

Standar yang dimaksudkan antara lain, kebutuhan layak hidup (KHL) tahun 2019, inflasi nasional, produk domestik regional bruto dan nilai pertumbuhan ekonomi nasional.

Mohan mengharapkan dengan kenaikan UMK itu bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara wajar, di samping itu perusahaan dapat berkembang lebih baik dengan memotivasi pekerja untuk meningkatkan produktivitasnya.

"Setelah ditetapkan, maka menjadi kewajiban bersama untuk dilakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kepatuhan dari pihak-pihak yang melakukan pengupahan," katanya.

Biasanya, kata dia, setelah penetapan kenaikan UMK ada dinamika yang berkembang terutama di kalangan pegusaha, tetapi penetapan ini sudah melalui berbagai pembahasan oleh dewan pengupahan, sehingga tercapailah satu keputusan usulan penetapan UMK tersebut.

"Dinamika-dinamika yang akan muncul ke depan merupakan hal yang biasa dan pemerintah kota siap bertemu kembali untuk mencari solusinya," katanya.

Dia mengatakan, penetepan UMK bukan merupakan kepentingan satu pihak saja melainkan kepentingan semua pihak termasuk perusahaan dan tenaga kerja yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kita ingin lihat perusahaan `sehat` dan tenaga kerja juga `sehat`, sehingga SDM di kota ini memiliki daya saing yang tinggi dengan mendukung peningkatan produktivitas. Jadi ini kepentingan bersama," katanya lagi.