Kemarin, ulama dukung Rohmi-Firin, penari erotis hingga kasus korupsi di Dompu

id Info terkini di Lombok,Berita terkini Lombok,berita terkini NTB

Kemarin, ulama dukung Rohmi-Firin, penari erotis hingga kasus korupsi di Dompu

Rais'am Dewan Mustasyar PBNW TGH Lalu Gede Sakti Amir Murni, dan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang merupakan Anggota DPR RI, Rachmat Hidayat bersama warga di Kabupaten Lombok Timur memberikan dukungan untuk pasamgan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin atau Rohmi-Firin di pilkada 2024. (ANTARA/Nur Imansyah). (1)

Mataram (ANTARA) - Sejumlah berita menarik pada Selasa (19/11) masih perlu dibaca warga Lombok.

Berikut berita-berita yang dirangkum Antara NTB yakni:

1. Ulama dan warga di 21 kecamatan Lombok Timur dukung Cagub Rohmi-Firin
Ribuan masyarakat bersama para ulama di 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, membulatkan tekad memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin atau Rohmi-Firin di pilkada 2024.

Dukungan para ulama dan warga ini disampaikan dalam silaturahmi akbar yang digelar di Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur. Kegiatan ini dipusatkan di kediaman salah satu tokoh dan ulama masyhur Lombok Timur, TGH Najamuddin Mustafa yang diterima melalui siaran pers di Mataram, Selasa.

Baca beritanya di sini  

2. Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penari erotis yang tampil di salah satu tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, yakni The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa, membenarkan perihal penghentian penyidikan kasus tersebut.

Baca beritanya di sini 

3. PN Mataram terbitkan agenda sidang korupsi Puskesmas Dompu
Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menerbitkan agenda sidang perkara korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota tahun anggaran 2021 dengan terdakwa Abubakar Husain dan Yanrik.

"Berdasarkan penetapan ketua pengadilan, sidang perdana kedua terdakwa diagendakan pada 27 November 2024," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo di Mataram, Selasa.

Baca beritanya di sini 

4. Kejaksaan pastikan kasus korupsi Gunung Tunak Lombok Tengah tetap jalan
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak tetap jalan meskipun tersangka Suherman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidikannya tetap lanjut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu melalui sambungan telepon, Selasa.

Untuk progres penyidikan, ia menyampaikan bahwa saat ini pihak penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.

Baca beritanya di sini 

5. Bawaslu NTB mengingatkan ASN tak cawe-cawe Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan cawe-cawe atau bermain-main dengan amanah yang diemban sebagai abdi negara pada Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu NTB, Suhardi mengatakan sebagai pelayan masyarakat maka ASN sudah diatur dalam berbuat dan bertindak pada setiap tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca beritanya di sini