Cagub Koster deklarasi keunggulan sementara 61 persen suara

id Koster-Giri,deklarasi,Pilkada Bali,PDI Perjuangan,Wayan Koster

Cagub Koster deklarasi keunggulan sementara 61 persen suara

Calon gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster deklarasi keunggulan sementara 61,44 persen di Pilkada Bali, Denpasar, Rabu (27/11/2024) (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar (ANTARA) - Calon gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster mendeklarasikan keunggulan sementara hasil hitung nyata internal dengan 61,44 persen suara dari 89,6 persen suara yang sudah masuk.

“Se-Bali itu ada 6.795 TPS, sudah terinput 6.092 TPS atau sekitar 89,654 persen, dari data yang nyata ini basisnya C1, pasangan nomor 2 Koster-Giri memperoleh suara 1.267.001 atau sekitar 61,44 persen,” kata dia di Denpasar, Rabu.

Wayan Koster mengatakan berani mendeklarasikan hasil ini sebab tim sudah melihat angka keunggulan yang stabil, didukung sejumlah kabupaten/kota yang genap 100 persen suaranya masuk.

Adapun daerah yang sudah 100 persen masuk suaranya adalah Tabanan, Denpasar, dan Jembrana, sementara Buleleng dan Gianyar masih di bawah 70 persen, kemudian sisanya kisaran 70-90 persen.

Baca juga: Pj Gubernur NTB: Pilkada serentak terpantau kondusif

“Jadi walaupun belum 100 persen ini diperkirakan ketika sudah 100 persen akan bertambah, dan cenderung persentasenya sudah stabil, itulah sebabnya saya dengan kawan-kawan partai pengusung sepakat menyampaikan hasil data sementara ini,” kata politisi asal Buleleng itu.

Meski suara masuk dari Kabupaten Klungkung baru 70 persen, sejauh ini Koster-Giri mendapat persentase suara tertinggi dari sana, sehingga walau masih jauh dari 100 persen suara masuk, tidak akan mengganggu suara secara signifikan.

Baca juga: Efektivitas quick count dan polling dalam Pilkada

Sementara itu di kabupaten lainnya, peserta Pilkada Bali nomor 2 ini menang jauh dari Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana, dan di satu kota yaitu Denpasar unggul tipis dengan 50,05 persen untuk Koster-Giri dan 49,95 lawannya.

Gubernur Bali periode 2018-2023 ini meyakini hasil hitung nyata internal PDI Perjuangan tidak akan sepenuhnya sama dengan hitung nyata KPU Bali yang sistemnya berjenjang. Namun, dengan mengandalkan data C1 hasil dari saksi TPS langsung menurutnya dapat dijadikan acuan sementara karena sudah pengalaman menggunakan sistem ini.