Jakarta (ANTARA) - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia meluncurkan kampanye "Gotong Royong Melawan Kekerasan Berbasis Gender" sebagai bagian dari Kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diselenggarakan setiap 25 November hingga 10 Desember.
Kampanye itu selaras dengan prioritas pemerintah Indonesia karena Indonesia dan Uni Eropa sama-sama memiliki kesadaran bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk menangani isu yang sudah menjamur tersebut, demikian menurut siaran pers Uni Eropa di Jakarta, Minggu.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam memerangi kekerasan berbasis gender, di antaranya dengan mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 2022, yang memberikan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual online.
Demikian pula, Uni Eropa telah memprioritaskan masalah tersebut melalui inisiatif seperti Strategi Kesetaraan Gender untuk 2020-2025. Tahun ini Uni Eropa juga mengadopsi arahan/regulasi perdana tentang pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga serta mewajibkan adanya langkah-langkah pencegahan, perlindungan dan dukungan bagi para korban.
Uni Eropa dan Indonesia memandang pentingnya pendekatan yang komprehensif, termasuk reformasi hukum, kampanye kesadaran publik, dan layanan dukungan bagi para penyintas.
Komitmen untuk mengatasi akar masalah, meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan meningkatkan perlindungan korban menunjukkan komitmen kolektif untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari kekerasan berbasis gender, seperti dikutip. Kekerasan berbasis gender adalah isu global yang menimpa Wanita dan Perempuan di berbagai negara dan wilayah di seluruh dunia.
Menurut World Health Organization (WHO), hampir 1 dari 3, atau 30 persen, perempuan berusia 15 tahun ke atas pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan atau kekerasan seksual oleh bukan pasangan, setidaknya satu kali selamat hidup. Dalam arti lain, diperkirakan terdapat sekitar 736 juta perempuan di seluruh dunia yang pernah mengalami kekerasan berbasis gender.
Baca juga: Komisioner Uni Eropa serukan akses bantuan untuk Gaza
Kampanye tersebut bertujuan untuk mendorong pendekatan kolaboratif dalam mencegah dan memerangi kekerasan berbasis gender, dengan harapan akan meningkatkani nklusivitas di masyarakat, tempat kerja, dan sektor bisnis.
Selama kampanye delegasi Uni Eropa telah berkolaborasi dengan lembaga pemerintah, sektor swasta, lembaga HAM nasional serta organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan kemitraan dan sosialisasi kepada publik.
Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga sebut investor tekstil Taiwan minta Indonesia rampungkan IEU-CEPA
Lebih lanjut, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia telah mendukung penghargaan tahunan WEPs (Women's Empowerment Principles) Awards oleh UN Women, menyelenggarakan sesi networking, berkolaborasi dengan Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) dan EuroCham dalam menyelenggarakan sesi pelatihan tentang "Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, dan Pelecehan Seksual".
Delegasi tersebut turut menyediakan platform bagi para anggota Youth Sounding Board: Sahabat Uni Eropa (YSB) untuk menyampaikan gagasan dan pesan penting terkait upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender online.