Asosiasi wisata sayangkan keputusan gubernur soal kepengurusan baru BPPD NTB

id Asosiasi Wisata,sayangkan,keputusan gubernur,polemik BPPD NTB

Asosiasi wisata sayangkan keputusan gubernur soal kepengurusan baru BPPD NTB

ilustrasi logo Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB.

ASITA ini organisasi, bukan milik pribadi. Kasihan Pak Gub, mungkin karena tidak tahu tentang hal ini

Mataram (Antaranews NTB) - Asosiasi perusahaan perjalanan wisata di Nusa Tenggara Barat menyayangkan keputusan Gubernur Zulkieflimansyah yang menetapkan unsur penentu kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) tanpa berkomunikasi dengan asosiasi.

"Ada yang salah utusan ASITA. Karena kami tidak pernah dikonsultasikan atau diminta nama," kata Ketua Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTB Dewantoro Umbu Joka di Mataram, Kamis.

Tapi tiba-tiba, kata dia ada nama mewakili ASITA. "Yang mana Nama ini tidak memiliki Nomor Induk Anggota ASITA dan sudah lima tahun tidak aktif sebagai anggota," katanya.

Ia mengaku, sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Gubernur NTB untuk merombak kepengurusan lama BPPD dengan kepengurusan yang baru. Hanya saja, pihaknya merasa keberatan ada orang yang mengatasnamakan ASITA, tapi tidak tercatat sebagai anggota ASITA.

"ASITA ini organisasi, bukan milik pribadi. Kasihan Pak Gub, mungkin karena tidak tahu tentang hal ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia atau Indonesia Conference and Convention Association (INCCA) NTB M Nurhaedin keberatan dengan keputusan Gubernur NTB yang asal menempatkan anggota penentu BPPD tanpa berkomunikasi dengan asosiasi.

"Kami mendukung apa yang menjadi keputusan gubernur, tapi perlu ada klarifikasi dan ditempuh mekanisme yang elok. Asosiasi harus diajak bicara dulu tidak serta merta comot-comot orang tanpa koordinasi yang baik," tegasnya.

Ia menilai, seharusnya persoalan ini tidak perlu kembali menjadi polemik, andai saja gubernur juga memahami bahwa dalam undang-Undang nomor 10 tahun 2011 tentang kepariwisataan ada peran asosiasi dalam penentuan kepengurusan BPPD.

"Sederhana masalahnya, gubernur dahulukan komunikasi dengan asosiasi, panggil ketua-ketua kemudian usulkan nama. Gubernur tinggal SK-kan. Kami menghargai dan menghormati gubernur mengambil langkah menyelesaikan BPPD, namun harus tetap dengan cara elok dibuat nyaman dan menghormati mekanisme asosiasi," kata Bang Edo, sapaaan akrab M Nurhaedin.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah akhirnya membuktikan janjinya untuk merombak total kepengurusan BPPD NTB untuk mengakhiri polemik di lembaga tersebut. Perombakan kepengurusan BPPD NTB ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 556-01 tahun 2019 tertanggal 2 Januari 2019 tentang nama-nama Unsur Tim Penentu Kebijakan (TPK) BPPD NTB.

Mereka yang akan mengisi pengurus BPPD NTB, di antaranya, Ryan Bachtiar mewakili ASITA, Anita Ahmad mewakili PHRI, Christine Halim mewakili INCCA dan Jumadil mewakili HPI.

Nunung Heri Cahyono mewakili ASTINDO, Priyadi Nugrahadi mewakili Akademisi, Dr Salahudin Sukamawadi mewakili akademisi, Didiet Indrakusuma mewakili Maskapai Penerbangan (Air Asia) dan Alfian Yusni mewakili media. (*)