Mataram (Antaranews NTB) - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menegaskan bahwa kewirausahaan adalah solusi jitu dalam mengatasi masalah pengangguran di kalangan milenial menyusul cukup banyaknya pengangguran yang saat ini dialami kalangan pemuda.
"Saat ini (kalangan pemuda) sulit mencari kerja. Jadi Harus ada solusi terkait masih banyaknya pengangguran di usia muda," katanya disela Pelatihan Kewirausahaan One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) di Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis.
Ia mengatakan, selain kesulitan mencari kerja, masyarakat juga dihadapkan dengan kondisi tingginya harga kebutuhan pokok. Permasalahan itu diakui bisa diatasi dengan program OK OCE.
Saat ini banyak masyarakat yang menyambut baik digulirkannya program OK OCE. Tidak hanya di Jakarta, tapi juga disambut baik oleh masyarakat di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Jawa Barat.
"Beberapa waktu lalu peserta pelatihan kewirausahaan dalam program OK OCE di Solo membludak," kata dia.
Menurut dia, hasil dari program OK OCE ini sudah bisa dirasakan di Jakarta. Kini ekonomi di DKI bergerak dan program OK OCE mampu menurunkan 20 ribu pengangguran di DKI.
"Kalau diberi amanah (terpilih pada pilpres) nanti, akan kita wakafkan program OK OCE untuk Indonesia. Sebab program ini bisa melibatkan multisegmen, mulai dari generasi milenial hingga kaum emak-emak," kata dia.
Berita Terkait
Kemenparekraf dukung pemulihan pariwisata di Lombok Barat
Jumat, 26 April 2024 17:49
Menparekraf menjajaki kerja sama dengan Northeastern University
Senin, 15 April 2024 6:51
Kunjungan Sandiaga Uno merupakan semangat rekonsiliasi politik
Jumat, 12 April 2024 5:41
Sandiaga manfaatkan momen lebaran silaturahim ke rumah Prabowo
Kamis, 11 April 2024 5:42
Jalur Puncak pilihan bagi wisatawan dan pemudik Lebaran
Selasa, 9 April 2024 5:25
Menparekraf Sandiaga ajak insan parekraf perkuat ukhuwah islamiyah
Jumat, 29 Maret 2024 16:46
Menparekraf Sandiaga mengharapkan webinar BPOLBF tambah wawasan new economy
Kamis, 28 Maret 2024 5:12
Menparekraf Sandiaga siap bantu sosialisasikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023
Senin, 25 Maret 2024 20:14