Jamaah Umrah ramai-ramai tertipu, apa yang salah?

id umrah,Jamaah Umrah tertipu,yogyakarta Oleh Subkhani Kusuma Dewi *)

Jamaah Umrah ramai-ramai tertipu, apa yang salah?

Dosen UIN Sunan Kalijaga, Indonesia, bidang riset ziarah wali dan umroh di negara Muslim, Subkhani Kusuma Dewi (ANTARA/HO-Dok. Subkhani Kusuma Dewi)

Yogyakarta (ANTARA) - Editorial Kedaulatan Rakyat (KR) 28 Januari 2025 mengulas penipuan calon jamaah umroh atau umrah yang dilakukan oleh PT HMS. Editor menyebut pengembalian uang para korban adalah sebuah keharusan, berkaca dari keputasn hakim pada kasus First Travel di tahun 2018, yang justru mengharuskan pemerintah menyita asset perusahaan terdakwa adalah contoh keputusan yang tidak sensitif terhadap para korban.

Sementara itu, Kompas dot.com menyebutkan pentingnya calon jamaah untuk tidak mudah tegiur dengan iklan yang datang. Fenomena penipuan umrah dengan iming-iming biaya perjalanan murah oleh sejumlah oknum biro travel masih menjadi isu yang memiliki urgensi tinggi di Indonesia (Kompas, 24/01/2025). Benarkah penipuan umroh disebabkan oleh perusahaan penyelenggara yang memanfaatkan keinginan atas pemenuhan spiritual calon jamaah umroh saja? Tulisan ini mengulas fakta bahwa berpangku pada sistem pemerintahan tidak cukup, sementara pihak penyelenggara seharusnya mulai mengembalikan peran manasik secara holistik, para peziarah juga harus faham bahwa medan market umroh (dan Haji tentunya) sudah sangat berbeda dari tahun ke tahun.

Mengecek SISKOHAT KEMENAG, cukupkah?

Para pihak terkait dari kasus penipuan jamaah umroh PT SHM di Yogyakarta ramai-ramai mensarankan pada khalayak untuk menggunakan SISKOHAT dalam mencari biro travel yang amanah dan terpercaya (KR, 24/01/2025). Namun faktanya justru perusahaan terlapor telah terdaftar di dalamnya. Agaknya itu saja tidak cukup. SISKOHAT hanya mencantumkan nama biro travel terdatar dan terakreditasi.

Apalagi, tentu tidak mudah bagi calon jamaah umroh untuk mencari para perusahaan penyelenggara ibadah umroh yang jumlahnya lebih dari 7000an di seluruh Indonesia. Angka ini belum termasuk peran penting lebih dari 1600an Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang sejak 2022 telah dibolehkan pemerintah untuk juga mendampingi ibadah umroh. Tentu hal yang sangat subtil untuk dilakukan oleh para calon pengguna jasa, sementara SISKOHAT tidak memiliki fitur interaktif. Barangkali, pemahaman publik bahwa terdapat beberapa birô jasa travel Haji dan Umroh yang telah berdiri lama dan menjadi perusahaan besar adalah fakta lain yang dapat diidentifikasi oleh calon jamaah.

Berseberangan dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) telah menggagas sistem informasi digital yang canggih dan interaktif, banyak jamaah umroh masih Indonesia masih mengandalkan sistem traditional. Penjaminan kualitas pelayanan pengelola jasa umroh juga masih mengandalkan interaksi langsung. Lalu, banyak jamaah umroh masih Indonesia masih mengandalkan sistem patronisme yang lebih mengutamakan kepercayaan kepemimpinan tradisional seperti ulama’ (kiai, tuan guru, dkk) untuk menjamin kepuasan dan proses penyelenggaraan umroh, kemudian disebar dari mulut ke mulut. Walaupun di satu sisi system ini ampuh, tetapi sustainabilitasnya juga masih dipertanyakan, apalagi dalam hal keberlanjutan pengurus perusahaan penyelenggara.

Untuk khalayak yang lebih melek media digital, fungsi media sosial sudah mulai mengambil peran dari kepercayaan sebagaimana diasumsikan oleh KSA. Menurut Elly (49), pendiri Umrah Backpacker (UBEPE), anak-anak muda dari Millenial hingga Gen Z, merupakan penarik masa terbaik untuk layanan. Mereka adalah pengguna media sosial aktif dan juga dapat membawa jamaah yang lebih tua. Hal ini cocok, terutama untuk layanan UBEPE yang lebih bersifat customised menyesuaikan kebutuhan perjalanan para jamaah. Meski perusahaannya juga tercantum di SISKOHAT, Elly menyadari bahwa keberkalaan interaksi dengan pengguna jasanya merupakan sistem yang harus ia terus pertahankan untuk menjamin kepercayaan mereka (field-note, Desember 2021).

Kembalikan manasik sebagai pusat edukasi

Manasik umroh dan haji dipahami oleh masyarakat Indonesia sebagai sesi sebelum pemberangkatan ibadah yang berisi pengetahuan agama (Fiqh Ibadah) , dan beberapa PPIU ataupun KBIHU menambahkan informasi geografis dan spasial, sehingga para calon jamaah mendapatkan modal pengetahuan yang cukup dalam beribadah. Sayangnya, di masa ketika para calon jamaah lebih mementingkan efektifitas dan efisiensi waktu dan tempat, seringkali manasik dilakukan secara daring, atau bahkan hanya diisi dengan berbagi bahan pengetahuan Fiqh Ibadah saja (observasi di salah satu umroh backpacker, 2024). Hal ini tentu amat disayangkan, terutama dari sisi bahwa umroh tetaplah ibadah sunnah, berbeda dari jenis wisata lainnya.

Hal yang tak kalah pentinya adalah manasik seharusnya menjadi tempat edukasi tentang system penyelenggaraan umroh yang kompleks. Fakta bahwa keberadaan space ziarah yang terus berkembang, disamping kenyataan multi-rasial dan multi religious praktik beragama, seharusnya disadari betul oleh pihak penyelenggara. Di sisi lain, aspek penting dari manasik sebagai fungsi edukasi calon jamaah umroh adalah fakta bahwa kini, ibadah umroh bukan lagi semata-mata ibadah. Medan ziarah umroh dan haji kini telah bertumbuh sebagai megacities dengan kompleksitas petunjuk dan fasilitas untuk memanjakan seluruh keinginan jamaah. Pemahaman bahwa being modest, menjadi jamaah yang bijak dalam berkonsumsi tentu penting bukan hanya sebagai ekspresi menjaga kebersihan dari sampah, tetapi juga merupakan ekspresi substansial dari ibadah haji dan umroh Nabi Muhammad saw.

Bukan hanya Haji, Musim Umrah juga harus diwaspadai

Tidak banyak calon jamaah yang paham bahwa terdapat tiga bulan suci dari sistem kalender Islam ini secara budaya Arab juga berhubungan erat dengan penyelenggaraan umroh. Pada salah satu uraian mengenai masyarakat Mekkah, Snouck Hugronje (1885), seorang orientalis, menyebutkan bahwa berbagai perayaan terjadi di tiga bulan suci Bangsa Arab di masa kekuasaan Turki Utsmani. Salah satu yang cukup terkenal dan hingga saat ini adalah perayaan festival ziarah di tiga bulan suci, Rajab, Sya’ban dan Ramadan. Di antara pusat dari festival tersebut adalah ibadah umroh yang dijalankan oleh masyarakat lokal Mekkah bertepatan dengan tanggal 27 Rajab (peringatan Isra’ Mikraj). Menurut Badan Pusat Statistik, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia menyebutkan di tahun 2018-2019 terdapat lonjakan jamaah umroh lokal di tiga bulan suci itu.

Peliknya, sejak 2023 (bertepatan dengan 1444 H), tiga bulan suci datang bersamaan dengan akhir tahun kalendar Masehi, dimana masyarakat global umumnya menggunakan waktu untuk berlibur. Tidak heran bila sejak 2023, hingga tiga bulan suci tahun ini yang datang pada akhir Desember 2024 hingga Maret 2025 akan selalu terjadi kedatangan jumlah jamaah umroh yang membludak. Hal yang sama dapat diprediksi hingga dua tahun kedepan (Ramadan 2026 pada Januari) yang juga bertepatan dengan musim liburan tahun Masehi.

Anehnya, kejadian penumpukan jamaah umroh tidak disadari oleh jamaah muslim Indonesia, dan pula penyelenggara, sebagai potensi chaotic. Berbagai fihak justru memanfaatkan kesempatan emas untuk meraih keuntungan berlipat-lipat, meskipun dengan penataan manajemen dan perencaan mengesampingkan kualitas fasilitas. Biro travel abal-abal hanya ingin mendapatkan keuntungan sepihak dari layanan jamaah umroh ini. Di Bulan Desember 2024 saja, ribuan jamaah penyelenggara umroh terlantar di berbagai tempat, seperti di Jeddah, di jakarta bahkan harus tidur di depan hotel di Mekkah.

Hal terakhir ini harus menjadi catatan penting dari calon jamaah umroh Indonesia mendatang, agar tidak saja mudah tergiur oleh iming-iming iklan biaya murah, tetapi juga secara cerdas dan bijak mampu mengimplementasikan hifdz al-nafs, dalam maqasid ibadah, yakni prinsip menjaga nyawa manusia lebih penting daripada mengutamakan ibadah spiritual yang sebenarnya bisa ditunda.

*) Penulis adalah dosen UIN Sunan Kalijaga, Indonesia, bidang riset ziarah wali dan umroh di negara Muslim.