Truk sumbu tiga masih dominasi Tol Jakarta -Cikampek

id Arus Mudik, Lebaran 2025, Idul Fitri 1446 Hijriyah, Jakarta-Cikampek, GT Cikatama

Truk sumbu tiga masih dominasi Tol Jakarta -Cikampek

Mobil truk angkutan barang sumbu tiga dan mobil minibus melintas di Jalan Tol Trans Jawa (Jakarta-Cikampek) via Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama), Karawang, Jawa Barat, Sabtu (22/3) dini hari. (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Mobil truk sumbu tiga atau beroda lebih dari 10 masih mendominasi arus lalu lintas Jalan Tol Trans Jawa (Jakarta-Cikampek) via Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama), Karawang, Jawa Barat pada Sabtu dini hari atau H-9 Lebaran Idul Fitri 2025.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak truk dari berbagai tujuan baik dari Jakarta dan Pulau Sumatera tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur, atau sebaliknya silih berganti melintasi GT Cikatama.

Hal demikian juga terjadi ada arah sebaliknya di mana mobil-mobil truk bak terbuka dan kontainer golongan III-V itu masih bebas berlalu-lalang.

Bahkan, menurut keterangan dari warga dan pedagang warung kelontong yang ada di arah luar GT Cikampek kondisi lalu lintas kendaraan truk masih normal atau sama dengan hari-hari biasa baik saat siang ataupun malam.

Sementara untuk kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) termasuk mobil minibus yang membawa barang dengan bagasi di atap belum banyak dijumpai dibandingkan rombongan kendaraan angkutan barang dengan berbobot besar tersebut.

Berdasarkan data volume lalu lintas yang di himpun petugas Jasa Marga Trans Jawa Tol melaporkan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Jalan Tol Trans Jawa via GT Cikatama pada Sabtu, dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 00.37 WIB sebanyak 7.647 unit. Jumlah kendaraan tersebut melandai dari sebelumnya, pukul 14.00 WIB - 21.00 WIB yang berjumlah sebanyak 10.457 unit.

Selanjutnya, untuk kendaraan yang datang dari arah Palimanan masuk GT Cikatama menuju arah Jakarta dilaporkan berjumlah 4.622 unit. Jumlah tersebut menurun dibandingkan sebelumnya, yakni sebanyak 10.152 unit.

Petugas Jasa Marga yang sedang piket siaga membenarkan memang pergerakan kendaraan masih dalam kategori normal dan lebih didominasi mobil truk, meskipun tidak dilaporkan jumlah spesifik pembagian jenis kendaraan yang melintas keluar masuk GT Cikatama.

Merujuk keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi. Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Baca juga: BPTD Kelas II NTB pastikan kesiapan arus mudik Lebaran 2025

Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, yakni pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca juga: Bandara Lombok tingkatkan pelayanan arus mudik Lebaran 2025

Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta - Banten, DKI Jakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Sedangkan ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi - Sumatera Selatan- Lampung, DKI Jakarta - Banten, DKI Jakarta- Jawa Barat-Bekasi - Cikampek - Pamanukan-Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah - Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Tengah