Dewan Masjid Indonesia bentuk pengurus di Lombok Utara

id Dewan masjid,Lombok Utara,Najmul

Dewan Masjid Indonesia bentuk pengurus di Lombok Utara

Acara pelantikan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Wilayah Kabupaten Lombok Utara, NTB. (Foto Antaranews NTB/Humaspro)

Tantangan ke depan kita dalam pemberdayaan umat ini tidaklah mudah, sehingga peran dari DMI penting dalam pengembangan umat
Lombok Utara (Antaranews NTB) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah membentuk pengurus dan personalia Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan menjalankan amanah yang berkaitan dengan pemanfaatan masjid sebagai sarana ibadah dan kegiatan pemberdayaan umat.

Sekretaris Pimpinan Wilayah DMI NTB, Dr Mashur MS, mengatakan pembentukan pengurus di Kabupaten Lombok Utara sesuai keputusan Rapat Kerja Daerah I DMI pada 23 sampai 25 Nopember 2018.

"Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Pimpinan Wilayah DMI Provinsi NTB Nomor 183/SK/PW-DMI/XI/2018 tentang Pengesahan Pengurus dan Personalia Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Lombok Utara," katanya.

Ia mengemukakan Pengurus Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Lombok Utara masa bakti 2018 hingga 2023 sudah dilantik pada Jumat (15/2).

Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara H Suardi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, H Mukhsin.

Adapun pengurus Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Lombok Utara yang dilantik, yakni Majelis Pimpinan Harian Ketua Dr H Muhammad Zaki Abdillah, Lc.MA, Wakil Ketua H Faridi, Lc, Sekretaris Amrullah Hasim, SH, Wakil Sekretaris Sulaiman, Bendahara H Sayid Abdurrahman, dan S.Pd, Wakil Bendahara L alu Maliki, S.Pd dan bidang-bidangnya.

Mashur berharap kepada seluruh pengurus dan personalia Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Lombok Utara mampu menjalankan amanah yang sudah diberikan, khususnya terkait dengan pemberdayaan umat.

"Tantangan ke depan kita dalam pemberdayaan umat ini tidaklah mudah, sehingga peran dari DMI penting dalam pengembangan umat," ujarnya.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar juga berharap agar pengurus Pimpinan Daerah DMI Kabupatenn Lombok Utara mampu menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, baik dibidang ekonomi, sosial dan pendidikan.

"Selain bisa berfungsi selain sebagai tempat ibadah, masjid juga bisa difungsikan sebagai tempat pendidikan Al-Quran. Masjid itu bukan hanya tempat sholat, tetapi juga tempat ibadah-ibadah sosial, masjid juga sebagai tempat pemberdayaan umat," jelasnya.