Mataram, 21/8 (ANTARA) - Burhanuddin (24), mahasiswa Fakultas MIPA Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram, ditangkap aparat kepolisian karena teridentifikasi memalsukan stempel Bank Negara Indonesia (BNI) 1946.
Kaur Bin Ops Reserse dan Kriminam (Reskrim) Polres Mataram, Iptu I Nengah Wijana, di Mataram, Jumat, mengatakan, Burhanuddin ditangkap di kediaman orangtuanya di Kendai, Kecamatan Kota Dompu, Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa, Kamis (20/8).
"Pemuda itu sudah lama diincar polisi karena perbuatannya memalsukan stempel bank untuk mengeruk keuntungan dari SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) rekan-rekan mahasiswanya," ujar Wijana.
Ia mengatakan, kasus pemalsuan cap stempel bank itu diketahui pihak manajemen IKIP Mataram sejak 24 Nopember 2008 dan dilaporkan ke Polres Mataram sebulan kemudian.
Namun, kasus itu baru bisa diberkaskan saat ini setelah seorang tersangka pemalsuan stempel bank itu dapat dibekuk.
"Ada tiga mahasiswa yang dilaporkan terlibat pemalsuan stempel bank itu. Baru satu yang ditangkap sehingga masih ada dua mahasiswa IKIP Mataram yang diburu polisi," ujarnya.
Mahasiswa IKIP Mataram yang teridentifikasi memalsukan stempel BNI 1946 itu dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sementara itu, Burhanuddin yang ditemui wartawan di Mapolres Mataram, mengaku melakukan pemalsuan cap stempel BNI 1946 dan (Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) IKIP Mataram itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Lebih dari 20 orang mahasiswa IKIP Mataram meminta bantuan Burhanuddin yang mengklaim diri bisa mengurus pembayaran SPP dengan nilai yang lebih murah dari nilai yang seharusnya dibayar.
"Saya bilang kepada teman-teman, saya bisa bantu bayarkan SPP itu dengan harga setengah dari nilai, dan ada 20-an orang yang saya bantu dengan cara palsukan stempel bank dan BAAK IKIP Mataram itu," ujarnya.
Mahasiswa yang nyaris "drop out" dari IKIP Mataram karena sudah meninggalkan kampus lebih dari dua tahun itu mengakui perbuatannya secara gamblang, baik di depan penyidik maupun wartawan karena merasa lelah dikejar-kejar polisi.
"Saya mengaku saja Pak. Lelah sudah bersembunyi, saya juga bisa beritahu siapa yang mengajari saya palsukan stempel bank itu, orangnya masih ada di IKIP Mataram, sudah jadi dosen," ujarnya penuh keyakinan.
Kasus pemalsuan stempel bank agar dinyatakan telah melunasi SPP (melaksanakan registrasi) demi kelanjutan aktivitas perkuliahan pada semester berikutnya itu, sudah pernah diungkapkan Rektor IKIP Said Rupiana, kepada wartawan di Mataram, 30 Januari lalu.
Saat itu, Rupiana menyatakan telah ada tiga oknum mahasiswa IKIP Mataram yang teridentifikasi memalsukan cap stempel bank dan masalah itu sedang dalam proses penanganan.(*)