Kemplang dana desa, lima kepdes Lotim berurusan dengan hukum

id dana desa,berurusan dengan hukum

Kemplang dana desa, lima kepdes Lotim berurusan dengan hukum

Arsip Foto. Warga asal Desa Obel-Obel menunjukkan saldo tabungan setelan menerima bantuan dana untuk memperbaiki rumah di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Minggu (2/9/2018). Sebanyak 5293 korban gempa dari Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Mataram menerima bantuan tabungan masing-masing Rp50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak berat dan Rp25 juta untuk rumah yang rusak ringan. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/)

Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyebutkan saat ini tercatat lima kepala desa di Lombok Timur harus berurusan dengan hukum.

"Karena tidak profesional dalam mengelola anggaran," katanya dalam acara Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes di Lombok Timur melalui laman Pemkab Lombok Timur, Kamis.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala desa serta perangkatnya bersikap hati-hati dalam melakukan tata kelola keuangan desa.

Persoalan hukum tidak hanya dapat menciderai nama baik pribadi, namun berdampak besar pada psikologis keluarga besarnya, katanya.

Ia juga mengingatkan banyaknya persoalan yang dihadapi di Lombok Timur saat ini, baik menyangkut kemiskinan, stunting, gizi buruk maupun angka putus sekolah, membuat desa harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran.