Udara jadi ruang tafsir dan blurring boundaries

id Udara ,ruang tafsir ,blurring boundaries Oleh Aan Haryono *)

Udara jadi ruang tafsir dan blurring boundaries

Komisioner KPID Jawa Timur Aan Haryono (ANTARA/HO - Dok Aan Haryono)

Surabaya (ANTARA) - Jelang petang, seorang ibu di Situbondo menelpon anak perempuannya yang tinggal di Surabaya. Suaranya gemetar. Nadanya serak dan terburu. “Jangan keluar rumah. Katanya ada kerusuhan besar di Tunjungan, sudah dibakar massa,” katanya. Sumber informasi itu hanya satu, siaran langsung di Facebook yang dibagikan oleh grup keluarga. Tidak ada verifikasi, tidak ada ralat, dan tentu saja tidak ada jurnalisme. Tapi ia percaya, sebab tayangan itu bergerak, bersuara, dan tampak nyata. Semua terlihat seperti siaran televisi.

Tentu saja, tidak ada kerusuhan hari itu. Semuanya baik-baik saja, dan Surabaya aman terkendali. Yang terjadi hanyalah sebuah konvoi pendukung klub sepak bola yang tumpah ruah di jalan. Namun kita tahu, kebenaran kini tidak lagi menunggu liputan jurnalis. Ia bisa muncul dalam bentuk video mentah, suara retak, atau narasi penuh tanda seru. Potongan video provokatif dikumpulkan dan disatukan. Kemudian dipercaya sebagai kenyataan. Dan diamini oleh khalayak ramai.

Di sinilah kita saat ini, hidup di tengah pusaran deras konvergensi media. Saat radio bisa bersiaran di YouTube, saat televisi punya akun TikTok, dan saat siapa pun bisa “menyiarkan” sesuatu seolah-olah ia adalah kebenaran tunggal yang patut dipercaya. Dipancarkan dari kamar-kamar rumah, sudut-sudut warung kopi, atau lapak sayur di ujung gang.

Ada masa ketika udara adalah milik segelintir lembaga. Penyiaran didefinisikan secara jelas. Televisi dan radio yang berizin, diawasi oleh negara, dan diwajibkan tunduk pada kode etik serta regulasi. Kini, batas antara penyiaran dan konten digital telah kabur. Seorang pemuda di Lamongan yang siaran langsung dari dapur rumahnya kini dapat menjangkau audiens lebih banyak daripada sebuah Lembaga Penyiaran Lokal.

Peristiwa ini bukan sekadar perubahan teknologi, tapi pergeseran epistemologis. Sebuah cara kita memandang kebenaran, mempercayai informasi, dan mengonsumsi kenyataan.

Penyiaran tak lagi terikat kabel, frekuensi, atau menara transmisi. Ia menjadi cair, menyusup ke ponsel, menyatu dalam algoritma, dan muncul dalam scroll tanpa akhir. Di sini, televisi dan media sosial tak lagi berdiri sebagai entitas terpisah. Mereka saling meresap, meniru, bahkan bersaing dalam membentuk persepsi publik.

Sayangnya, di tengah kemajuan ini, hadir pula kabut yang menyelubungi. Hoaks, disinformasi, dan narasi manipulatif merebak seperti jamur di musim hujan. Dan yang paling mencemaskan, sebagian besar publik kesulitan membedakan antara informasi yang bersumber dari media atau lembaga penyiaran yang bertanggung jawab dan informasi yang hanya viral.

Fenomena “blurring boundaries” ini adalah tantangan sekaligus peringatan bagi semua pemangku kepentingan penyiaran. Lembaga penyiaran yang dulu menjadi rujukan kepercayaan kini ditantang untuk tetap relevan di tengah gempuran konten digital yang cepat, sensasional, dan menggoda klik. Sementara platform digital yang besar dan otonom, justru belum sepenuhnya tunduk pada regulasi penyiaran nasional.

KPID harus mulai meletakkan diri bukan semata sebagai pengawas, tapi juga sebagai navigator publik. Fungsi literasi media harus menjadi garda terdepan, dengan membekali masyarakat kemampuan membaca isi siaran secara kritis, membedakan opini dan fakta, serta memahami rekayasa visual dan naratif yang jamak di dunia digital.

Di Jawa Timur, tantangan ini tidak ringan. Wilayah ini begitu luas, beragam, dan memiliki tingkat literasi media yang tak merata. Ada kesenjangan. Di satu sisi ada remaja yang mengonsumsi berita dari thread X (Twitter, red), di sisi lain ada lansia yang masih bergantung pada grup WhatsApp sebagai sumber utama informasi. Kita tak bisa menyamaratakan pendekatan.

Itulah sebabnya, KPID perlu berkolaborasi. Tidak cukup hanya menggandeng lembaga penyiaran konvensional. Kita butuh bermitra dengan komunitas digital, pengelola platform daring, kreator konten lokal, hingga kampus dan sekolah. Penyiaran hari ini bukan sekadar frekuensi, tapi juga engagement. Bukan hanya durasi, tapi juga trust.

Barangkali, kita sedang memasuki era baru ketika udara tidak lagi hanya menjadi ruang dengar dan ruang pandang, tapi juga ruang tafsir dan ruang pertarungan. Di situ, publik tidak hanya menjadi penonton, tapi juga produsen dan penyebar makna.

Udara adalah milik publik dan harus digunakan untuk kepentingan publik. Jika tidak, kita akan menyaksikan lebih banyak kerusakan. Penyebaran kebencian, polarisasi sosial, dan runtuhnya kepercayaan terhadap media dan lembaga penyiaran. Dan pada saat itu, penyiaran tak lagi menjadi cahaya, tapi hanya gema dari kebisingan yang tak tertata.

Pagi itu, ibu di Situbondo kembali menelpon. Kali ini untuk mengirim tautan YouTube ceramah seorang motivator yang viral. Isinya? Sebuah narasi konspirasi tentang chip pengendali manusia yang dibentuk seperti robot. Ia tidak menonton televisi. Ia tidak mendengarkan radio. Tapi ia percaya pada video yang muncul di beranda-nya. Anaknya hanya diam sambil mendengarkan suara ibunya yang masih bergetar.

*) Penulis adalah Komisioner KPID Jawa Timur



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.