Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai “penggorengan saham”.
Menkeu Purbaya minta BEI dan OJK hukum 'penggoreng saham'
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan dalam acara temu media Kementerian Keuangan, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra
