Menkeu Purbaya minta BEI dan OJK hukum 'penggoreng saham'

id Purbaya Yudhi Sadewa,Menteri Keuangan,Kementerian Keuangan,Bursa efek,OJK,Saham,Goreng saham

Menkeu Purbaya minta BEI dan OJK hukum 'penggoreng saham'

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan dalam acara temu media Kementerian Keuangan, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai “penggorengan saham”.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.