Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak bisa disalahkan secara sepihak terkait kerusakan hutan di Indonesia. Firman mengingatkan, kerusakan ekologis terjadi jauh sebelum menteri yang menjabat saat ini mengemban tugasnya.
“Pak Menteri (Raja Juli Antoni) ini cuci piring, makanya saya bela. Makanya waktu diminta m tobat nasuha saya bela. Karena kejadian perusakan hutan ini, bukan satu tahun atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Penegasan itu sampaikan Firman dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Raja Juli Antoni yang juga membahas soal bencana banjir dan longsor di beberapa daerah
Menurutnya, persoalan kerusakan hutan di Indonesia bukanlah masalah yang muncul dalam satu atau dua tahun terakhir. Melainkan akumulasi dari kebijakan dan praktik buruk yang berlangsung sejak era sebelumnya.
Firman juga menyoroti kebijakan reforma agraria yang menurutnya turut berkontribusi terhadap kerusakan kawasan hutan dan memperburuk risiko bencana.
“Hentikan reforma agraria, ini juga salah satu penyebab kerusakan hutan kita,” jelasnya.
Baca juga: Menhut soroti faktor efek jera dari penegakan hukum
Dia menggambarkan betapa rentannya kondisi geologis sejumlah kawasan di Indonesia. Bahkan Firman mengaku, merasakan langsung risiko tersebut ketika melintasi wilayah rawan longsor.
“Saya miris pak, jangankan yang di Sumatera, bahkan kami yang duduk di ruangan ini kadang-kadang takut waktu lewat Puncak takut ada tanah longsor, mau lewat ke mana takut ada jalan tiba-tiba putus seperti yang di Aceh,” ujarnya.
Firman menyebut peristiwa bencana di Sumbar, Sumut dan Aceh seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk fokus pada penyelamatan lingkungan.
Baca juga: Menhut menekankan pentingnya perluasan akses pembiayaan usaha kehutanan
Namun dia menyayangkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu di tengah situasi krisis tersebut, meski dengan izin legal.
“Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta kepada pak menteri ditindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis, itu pelecehan kepada negara. Pelecehan kepada rakyat yang ada di sana (Sumbar, Sumut dan Aceh),” tuturnya
