69 calon haji Mataram gagal berangkat

id kemenag mataram

69 calon haji Mataram gagal berangkat

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Burhanul Islam .

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 69 orang calon haji di kota ini gagal berangkat pada musim haji tahun 2019 dari total kuota haji tahun ini 740 orang.

"Jadi dari kuota 740 orang, sebanyak 671 calon haji sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Selasa.

Menurutnya, sebanyak 69 orang ini dinyatakan gagal berangkat karena hingga batas akhir pelunasan pada 15 April 2019 pukul 17.00 WITA, mereka tidak melunasi BPIH yang telah ditetapkan.

Dari 69 calon haji yang gagal berangkat itu terdiri atas tiga orang tidak melunasi karena gagal sistem atau sudah berhaji, 47 orang tunda dengan berbagai alasan kesehatan dan ekonomi, serta 19 orang membatalkan dan ada yang meninggal dunia.

Burhanul menjelaskan, untuk tiga orang yang tidak melunasi itu akan dievaluasi lagi apakah mereka tidak bisa melunasi karena gagal sistem atau sudah berhaji.

"Jika alasannya seperti itu, tiga orang ini akan diberikan kesempatan melunasi pada tahap kedua pada tanggal 30 April-10 Mei 2019," ujarnya.

Sementara, sebanyak 47 orang yang dinyatakan tunda karena berbagai alasan, tahun depan jika mereka sudah siap bisa langsung masuk kuota reguler untuk diberangkatkan.

"Sedangkan 19 orang yang menyatakan membatalkan dan ada yang meninggal sudah pasti tidak akan berangkat," katanya menjelaskan.

Dengan demikian, lanjut Burhanul, kuota yang masih bisa terisi sebanyak 66 karena tiga orang yang gagal sistem masih ada peluang pelunasan tahap kedua. Apabila tahap kedua mereka tidak juga melakukan pelunasan barulah dapat diganti sesuai prosedur yang ada.

Ia mengatakan, sebanyak 66 kuota yang masih kosong itu akan diprioritaskan kepada lanjut usia yakni usia 75 tahun ke atas, penggabungan suami istri, serta orang tua dan anak.

"Kalau semuanya sudah terpenuhi dan masih juga ada sisa kuota, barulah jemaah cadangan sebanyak 31 orang diberikan kesempatan untuk pelunasan," katanya.

Namun demikian, agar jemaah yang berada pada kuota cadangan tidak kecewa ketika tidak terakomodasi tahun ini, Kemenag sejak awal telah menjelaskan kepada jemaah cadangan bahkan membuat surat pernyataan.

"Tujuannya, agar mereka tidak menuntut ketika tahun ini tidak bisa berangkat. Tapi, untuk tahun depan mereka sudah secara otomatis masuk kuota reguler," katanya menambahkan. ***3***