Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan kegiatan penyuluhan guna mengantisipasi perdagangan orang dengan berbagai modus.
"Terkait dengan antisipasi perdagangan orang dengan modus kawin kontrak yang baru mencuat, kami baru saja selesai melakukan penyuluan dienam kecamatan se-Kota Mataram," kata Kepala DP3A Kota Mataram Hj Dewi Madiana Ariany di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksankan bukan karena adanya temuan kasus di luar daerah. Dimana, belum lama ini terbongkar sindikat perdagangan orang atas modus kawin kontrak.
Akan tetapi, lanjut Dewi, penyuluhan yang dilakukan itu menjadi salah satu kegiatan rutin untuk menghindari adanya kasus-kasus serupa yang menimpa perempuan Kota Mataram.
"Karena itu, Alhamdulillah sampai saat ini kami belum menerima satupun laporan tentang perdagangan orang," katanya.
Dikatakannya dalam penyuluhan yang dilakukan dienam kantor camat pada akhir Mei 2019, perwakilan warga, aparat kelurahan beserta lingkungan dan tokoh agama serta perwakilan perempuan diberikan berbagai penjelasan tentang berbagai modus sindikat perdagangan orang.
Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan apabila ada warga yang ingin menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun menjadi pembantu rumah tangga di luar daerah hendaknya selektif dalam memilih jangan tergiur gaji besar.
Apalagi di Pulau Jawa, katanya, saat ini santer terdengar modus "pengantin pesanan" di mana calon pekerja berangkat dengan dokumen resmi tetapi sampai di sana dalam perjalanan menjadi pekerja seks komersial.
"Karena itu, untuk menjadi TKI berbagai dokumen harus melalui jalur resmi sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah daerah bisa cepat memberikan bantuan," katanya.
Menurutnya, terjadinya kawin kontrak dan lainnya tidak hanya karena dipicu faktor ekonomi semata meski itu menjadi salah satu pemicunya karena masih banyak faktor lainnya.
Faktor lain yang dimaksudkan antara lain, kemapuan perempuan, adanya juga karena dokumen terbuang sehingga mereka berstatus ilegal sehingga salah satu untuk menghidupi dirinya mereka memilih untuk itu kawin kontrak dan lainnya.
"Untuk itu, selain melengkapi dokumen resmi calon tenaga kerja juga harus diberikan pelatihan atau bimbingan dasar sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakoni dan minimal untuk bahasa," demikian Dewi Madiana Ariany.
Berita Terkait
Polisi gagalkan pemberangkatan dua wanita calon pekerja imigran ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 10:11
Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya
Rabu, 30 Oktober 2024 13:50
Hari Dunia Anti Perdagangan Orang jadi momentum evaluasi kerja
Selasa, 30 Juli 2024 18:33
Polisi amankan dua pemandu lagu berstatus anak di Mataram
Minggu, 14 April 2024 16:46
Mahasiswa magang dan balada TPPO
Selasa, 26 Maret 2024 17:18
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39
Kasus perdagangan orang di Karawang dan Bandung, pelaku telah ditangkap
Rabu, 21 Februari 2024 11:38
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Rabu, 3 Januari 2024 20:06