Penyuluhan antisipasi perdagangan orang di Mataram terus ditingkatkan

id perdagangan orang,mataram,penyuluhan

Penyuluhan antisipasi perdagangan orang di Mataram terus ditingkatkan

Kampanye "Stop Human Trafficking!". (FOTO ANTARA/HO-kcsg.com)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan kegiatan penyuluhan guna mengantisipasi perdagangan orang dengan berbagai modus.

"Terkait dengan antisipasi perdagangan orang dengan modus kawin kontrak yang baru mencuat, kami baru saja selesai melakukan penyuluan dienam kecamatan se-Kota Mataram," kata Kepala DP3A Kota Mataram Hj Dewi Madiana Ariany di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksankan bukan karena adanya temuan kasus di luar daerah. Dimana, belum lama ini terbongkar sindikat perdagangan orang atas modus kawin kontrak.

Akan tetapi, lanjut Dewi, penyuluhan yang dilakukan itu menjadi salah satu kegiatan rutin untuk menghindari adanya kasus-kasus serupa yang menimpa perempuan Kota Mataram.

"Karena itu, Alhamdulillah sampai saat ini kami belum menerima satupun laporan tentang perdagangan orang," katanya.

Dikatakannya dalam penyuluhan yang dilakukan dienam kantor camat pada akhir Mei 2019, perwakilan warga, aparat kelurahan beserta lingkungan dan tokoh agama serta perwakilan perempuan diberikan berbagai penjelasan tentang berbagai modus sindikat perdagangan orang.

Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan apabila ada warga yang ingin menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun menjadi pembantu rumah tangga di luar daerah hendaknya selektif dalam memilih jangan tergiur gaji besar.

Apalagi di Pulau Jawa, katanya, saat ini santer terdengar modus "pengantin pesanan" di mana calon pekerja berangkat dengan dokumen resmi tetapi sampai di sana dalam perjalanan menjadi pekerja seks komersial.

"Karena itu, untuk menjadi TKI berbagai dokumen harus melalui jalur resmi sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah daerah bisa cepat memberikan bantuan," katanya.

Menurutnya, terjadinya kawin kontrak dan lainnya tidak hanya karena dipicu faktor ekonomi semata meski itu menjadi salah satu pemicunya karena masih banyak faktor lainnya.

Faktor lain yang dimaksudkan antara lain, kemapuan perempuan, adanya juga karena dokumen terbuang sehingga mereka berstatus ilegal sehingga salah satu untuk menghidupi dirinya mereka memilih untuk itu kawin kontrak dan lainnya.

"Untuk itu, selain melengkapi dokumen resmi calon tenaga kerja juga harus diberikan pelatihan atau bimbingan dasar sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakoni dan minimal untuk bahasa," demikian Dewi Madiana Ariany.