Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menaikkan kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR PT PDAM Giri Menang, Kabupaten Lombok Barat ke penyidikan.
Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumadana di Mataram, Rabu, mengatakan, kasusnya naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
"Karena itu dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan surat perintah penyidikannya," kata Sumadana.
Lebih lanjut dalam progresnya, penyidik kejaksaan telah menyusun serangkaian langkah penanganan, mulai dari agenda pemeriksaan saksi sampai pencarian barang bukti untuk mengungkap peran tersangka.
Bahkan dikatakannya bahwa puluhan saksi sudah diperiksa, termasuk pejabat dari kalangan PDAM Giri Menang.
"Jadi kami targetkan kasus ini selesai dalam waktu sebulan dan sudah naik ke penuntutan," ucapnya.
Dia menjelaskan, dana CSR yang dikeluarkan tahun 2019 oleh perusahaan BUMD ini mencapai Rp165 juta. Pihak perusahaan menyalurkannya ke Desa Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Namun dalam poin permasalahannya, jaksa menemukan ada yang tidak berjalan sesuai nomenklaturnya, yakni penyaluran dana yang dikirim ke rekening pribadi milik kepala desa.
"Meskipun dikirim ke rekening pribadi, seharusnya dimasukkan ke rekening desa," kata Sumadana.
Bahkan, ada dugaan dana tersebut telah disalahgunakan. Dalam realisasinya, aparat desa tidak melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lingsar.
"Kalau sudah dibahas bersama BPD, baru dimasukkan ke APBDes, biar pertanggungjawabannya jelas," ucapnya.
Berita Terkait
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Bali siapkan kajian terkait revisi Perda Pungutan Wisatawan
Jumat, 19 April 2024 20:00
Jaksa periksa pengurus cabor terkait kasus korupsi KONI
Kamis, 18 April 2024 16:38
LPSK berikan perlindungan fisik saksi kasus korupsi SYL
Rabu, 17 April 2024 19:04
Jaksa periksa saksi kasus korupsi proyek jalan TW Gunung Tunak
Selasa, 16 April 2024 17:04
Wapres minta kasus dugaan korupsi Timah diusut tuntas
Kamis, 4 April 2024 19:06
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Dirut PT Timah bantah terlibat kasus korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 15:26