Lapak PKL Pantai Ampenan bakal dikurangi

id aampenan,mataram,lapak,pkl

Lapak PKL Pantai Ampenan bakal dikurangi

Kondisi lapak pedagang kaki lima di Pantai Ampenan, Kota Mataram, yang sebagian besar ditinggalkan pemilik dan berjualan di luar lapak. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terpaksa mengurangi jumlah pembangunan lapak pedagang kaki lima di Pantai Ampenan dari rencana 37 menjadi hanya sekitar 18 lapak.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu mengatakan, pengurangan jumlah pembangunan lapak itu karena keterbatasan lahan sehingga disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Dengan adanya pengurangan itu, penggunaan dana alokasi khusus (DAK) yang digunakan juga berkurang dari total DAK Rp3,6 miliar menjadi Rp2,6 miliar," katanya.

Sebenarnya, katanya, pengurangan anggaran itu sangat disayangkan karena kelebihan anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas negara, namun risiko itu harus diambil agar tidak menyalahi aturan.

Pemerintah kota, lanjutnya, tidak dapat menggunakan anggaran tersebut secara utuh karena terbentur masalah kekurangan lahan dan roi pantai yang tidak boleh dibangun pada batas tersebut.

"Waktu itu kita sempat ingin memindahkan lokasi musala, tetapi warga sekitar tidak setuju karena itu kami ambil pengurangan pembangunan lapak," katanya.

Ia mengakui, dengan adanya pengurangan pembangunan lapak itu akan berdampak pada kecemburuan sosial, akan tetapi dalam hal ini pemerintah kota akan memberikan skala priotitas pada pedagang yang aktif.

"Kecemburuan sosial itu pasti, karena itu kami gunakan skala prioritas untuk pedagang yang aktif sebab banyak juga pedagang musiman," ujarnya.

Di sisi lain, Mahmuddin berharap agar proses pelaksanaan tender pembangunan lapak tersebut bisa berjalan lancar dengan target kontrak pada 22 Agustus 2019.

Sampai saat ini, katanya, memang sudah ada tujuh rekanan yang mengajukan penawaran, harapannya dari tujuh rekanan itu bisa memenuhi syarat dan tidak ada sanggahan agar proyek bisa terkontrak sesuai batas waktu yang ditetapan.

"Kalau tidak, anggaran DAK tersebut bisa hangus. Sayang sekali kan, apalagi kita sudah berusaha keras untuk mendapatkan anggaran tersebut," katanya.