Dewan terpilih meminta dilibatkan dalam pembahasan APBD NTB 2020

id Dewan Terpilih,DPRD NTB,APBD NTB 2020,Nauvar Furqony Farinduan,Antaranews NTB

Dewan terpilih meminta dilibatkan dalam pembahasan APBD NTB 2020

Ilustrasi-- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/ITDC). (ANTARA)

Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat terpilih Nauvar Furqony Farinduan mengusulkan Badan Anggaran DPRD dan TAPD agar melibatkan dewan baru dalam pembahasan APBD Provinsi NTB tahun 2020.

"Ini bukan soal bagi kue anggaran. Karena APBD ini soal postur anggaran yang merupakan turunan dalam mendukung visi misi gubernur dan wakil gubernur yang pertanggungjawabannya juga ada di dewan baru," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Menurutnya, dalam kondisi masa transisi antara berakhirnya periodesasi keanggotaan DPRD periode 2014-2019 dengan kehadiran anggota DPRD NTB periode 2019-2024, pihak TAPD maupun Tim Banggar DPRD NTB harus bisa mengakomodir kepentingan semua pihak dengan melakukan duduk bersama dengan perwakilan anggota DPRD NTB periode 2019-2024 untuk membicarakan soal postur anggaran yang ideal untuk membangun NTB Gemilang dalam RAPBD 2020.

"Mumpung RAPBD itu belum ditetapkan, maka sebaiknya anggota DPRD NTB periode 2019-2024 juga dilibatkan untuk dimintai pendapatnya juga. Sebab ketika distrust itu muncul, tentu hal ini akan berdampak tidak baik kedepannya. Ketika hal itu terjadi maka tentu tidak akan ada yang mau disalahkan," tegas Farin.

Farin mengakui, dalam menyusun anggaran tidak mudah, karena ia sendiri pernah merasakan itu saat masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tim penganggaran di Kementerian Pendidikan RI.

"Tidak mudah menyusun RKA. Kalau copy paste sangat mudah. Tapi apakah itu yang kita cari, tentu tidak," terang politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menilai dewan lama sudah tidak efektif dalam menyusun anggaran, karena sudah tidak berfikir lagi akan pembangunan di masyarakat. Oleh karena itu ia mempertanyakan kenapa juga harus terburu-buru dalam penetapan APBD 2020 pada tanggal 26 Agustus. Padahal batas akhirnya pembahasan atau penetapan tanggal 30 November.

"Saya sanksi kalau bicara, karena NTB ini terdiri dari 10 kabupaten kota. Kita belum bicara jenis belanja, ukuran hasil, proporsi anggaran apalagi membahas postur anggaran secara singkatan. Jangan mereka gubernur dan legislatif yang lama superior menjawab dinamika yang ada. Dewan baru bisa diakomodir. Jangan ujuk-ujuk kita disediakan APBD yang sudah jadi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut anggota DPRD NTB terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Lombok Barat dan Lombok Utara tersebut, menyatakan jika dilibatkan dalam pembahasan APBD itu, maka akan elaborasi berdasarkan suara yang berkembang dibawah atau masyarakat. Karena, segala sesuatu yang dibahas terlebih soal anggaran keuangan pasti didasari pemikiran masyarakat.

"Jika dewan lama terus memaksakan APBD itu, maka dewan baru akan gunakan hak interpelasi kepada gubernur karena ada ekses tidak produktif dalam pembahasan APBD 2020 yang seakan dipaksakan. Ayolah kita bangun daerah ini bersama-sama. Sebagian dari kami sudah legitimit untuk menyampaikan apa jadi harapan masyarakat," katanya.