ACFTA RUGIKAN INDUSTRI BAJA NASIONAL RP3,78 TRILIUN

id

Surabaya (ANTARA) - Industri baja nasional diperkirakan merugi Rp3,78 triliun sepanjang tahun ini karena dibukanya keran perdagangan bebas ACFTA (ASEAN China Free Trade Agreement) per 1 Januari 2010 yang membuat ekspor produk baja China ke Indonesia meningkat secara signifikan.

"Industri baja nasional rawan terhadap masuknya komoditas tersebut dari luar negeri, khususnya China. Apalagi, investasi di sektor ini dapat menyusut sampai 25 persen akibat FTA," kata Direktur Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Surabaya, Rabu.

"Estimasi kenaikannya 170,76 persen dibandingkan kinerja ekspor baja China ke pasar nasional pada tahun lalu sebanyak 554.000 ton," ujarnya.

Dia mengaku bahwa AC-FTA belum ada dampak negatif yang muncul, apalagi pemberlakuannya masih beberapa hari lalu.

"Namun, sebaiknya kini pemerintah memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan kinerja industri baja nasional. Hal tersebut yang harus kita upayakan bersama," paparnya.

Menanggapi kondisi itu, "Co-Chairman Iron and Steel Industries Association/IISIA", Irvan Kamal Hakim menyarankan, pemerintah harus segera menyiapkan konsep dan mekanisme penerapan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap produk baja impor dari China.

"Karena selama ini pemerintah China diyakini telah mempraktikkan sistem subsidi kepada para pengusaha baja dalam negerinya," katanya.

Ia mencontohkan, China sudah menerapkan sistem subsidi itu berupa "tax rebate (potongan pajak)" antara sembilan hingga 14 persen.

"Untuk itu, kita sebaiknya jangan mau dibohongi. Pemerintah harus mau bernegosiasi ulang untuk membahas penerapan BMAS," tegasnya. (*)