"Situs KPAI diretas tadi pagi, hal itu mengakibatkan pengaduan daring menjadi terganggu," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
Komisi sudah berhasil mengatasi masalah tersebut dan saat ini situs resmi KPAI telah pulih.
Rita merasa prihatin ada upaya untuk meretas situs lembaga negara yang mengakibatkan layanan publik terganggu.
"Kami akan proses hukum jika pelakunya tertangkap," kata Rita.
Ketua KPAI Susanto juga menyayangkan adanya upaya untuk meretas situs pelayanan publik seperti KPAI.
Situs KPAI diperkirakan diretas sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu di laman resmi KPAI tertulis pesan: "Hacked by Rakyat Indonesia. Hai Bapak/Ibu! Maaf merusak halaman Ball dan Ibu, saya pikir dengan meretas KPAI. KPAI bisa mendengarkan keluh kesah bocah di bawah umur seperti saya. Jujur saja saya tidak tertarik membahas politik seperti ini. Hanya saja ada satu hal yang membuat hati saya terpukul dari PENGEMIS DIDENDA 1 JUTA, MAHASISWA DIPUKUL HINGGA BERDARAH, DAN LEBIH SADISNYA ADA ORANG SAKIT DIPUKULI OLEH OKNUM KEPOLISIAN. KPK DIPADAMKAN, MAHASISWA DISIRAM, SEDANGKAN YANG LEBIH MEMBUTUHKAN ITU HUTAN. KENTUT DIBUI, KORUPTOR DICUTI. Thanks.