Usulan pinjaman RSUD Mataram Rp118 miliar akhirnya disetujui

id pinjaman,RSUD,mataram

Usulan pinjaman RSUD Mataram Rp118 miliar akhirnya disetujui

Antrean pasien berjejer di setiap poliklinik RSUD Mataram. (Foto:ANTARA News/Nirkomala).

Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan lampu hijau untuk diberikan pinjaman dari PT Multi Sarana Infrastruktur (SMI) guna perluasan gedung rawat inap sebesar Rp118 miliar.

"Dengan akan diberikannya pinjaman tersebut RSUD dianggap mampu untuk melakukan pembayaran," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Selasa.

Menurut wali kota, syarat untuk mendapatkan pinjaman itu sangat ketat dan tidak diberikan sembarangan sehingga dilakukan melalui penilaian, diaudit konsultan dan lainnya.

"Syaratnya sangat ketat sehingga tidak mungkin diberikan pinjaman kalau tidak memenuhi syarat. Salah satunya, kemampuan untuk membayar," katanya.

Sementara Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra mengatakan, pinjaman yang diajukan sebesar Rp118 miliar ke PT SMI sudah mendapat persetujuan.

"Dana belum cair, tapi sudah ada persetujuan dari PT SMI," katanya.

Dikatakan, untuk pencairan pinjaman tersebut, pihak RSUD harus menyelesaikan detail engineering desaign (DED) rencana peningkatan sarana dan prasarana RSUD Mataram yang ditargetkan selesai akhir Oktober. Sementara, tendernya harus mulai awal November.

Pinjaman dari PT SMI disebutnya sangat ketat dan harus melalui persetujuan mutlak dan data base yang ada di rumah sakit selanjutnya dilakukan audit secara keseluruhan.

"Tujuannya, untuk mengetahui layak tidaknya rumah sakit diberikan pinjaman," katanya.

Ia mengatakan, sebagai rumah sakit kelas B RSUD dianggap belum memenuhi standar, terutama untuk jumlah tempat tidur untuk pasien. Untuk rumah sakit tipe B, minimal memiliki 400 tempat tidur pasien.

Oleh karena itulah, pinjaman dari SMI untuk mempercepat pemenuhan standar tersebut, sebab kecil kemunginan jika hanya mengharapkan dari APBD Kota Mataram.

Sedangkan, pembayaran pinjaman itu akan dicicil selama lima tahun, sementara pengerjaannya sesuai yang direncanakan dilaksanakan selama satu tahun.

"Dana pinjaman juga dicairkan bertahap atau per triwulan dan pembayaran dimulai tahun depan. Kita bangun dulu dan setelah selesai baru kita bayar," katanya menambahkan.