Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan lampu hijau untuk diberikan pinjaman dari PT Multi Sarana Infrastruktur (SMI) guna perluasan gedung rawat inap sebesar Rp118 miliar.
"Dengan akan diberikannya pinjaman tersebut RSUD dianggap mampu untuk melakukan pembayaran," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Selasa.
Menurut wali kota, syarat untuk mendapatkan pinjaman itu sangat ketat dan tidak diberikan sembarangan sehingga dilakukan melalui penilaian, diaudit konsultan dan lainnya.
"Syaratnya sangat ketat sehingga tidak mungkin diberikan pinjaman kalau tidak memenuhi syarat. Salah satunya, kemampuan untuk membayar," katanya.
Sementara Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra mengatakan, pinjaman yang diajukan sebesar Rp118 miliar ke PT SMI sudah mendapat persetujuan.
"Dana belum cair, tapi sudah ada persetujuan dari PT SMI," katanya.
Dikatakan, untuk pencairan pinjaman tersebut, pihak RSUD harus menyelesaikan detail engineering desaign (DED) rencana peningkatan sarana dan prasarana RSUD Mataram yang ditargetkan selesai akhir Oktober. Sementara, tendernya harus mulai awal November.
Pinjaman dari PT SMI disebutnya sangat ketat dan harus melalui persetujuan mutlak dan data base yang ada di rumah sakit selanjutnya dilakukan audit secara keseluruhan.
"Tujuannya, untuk mengetahui layak tidaknya rumah sakit diberikan pinjaman," katanya.
Ia mengatakan, sebagai rumah sakit kelas B RSUD dianggap belum memenuhi standar, terutama untuk jumlah tempat tidur untuk pasien. Untuk rumah sakit tipe B, minimal memiliki 400 tempat tidur pasien.
Oleh karena itulah, pinjaman dari SMI untuk mempercepat pemenuhan standar tersebut, sebab kecil kemunginan jika hanya mengharapkan dari APBD Kota Mataram.
Sedangkan, pembayaran pinjaman itu akan dicicil selama lima tahun, sementara pengerjaannya sesuai yang direncanakan dilaksanakan selama satu tahun.
"Dana pinjaman juga dicairkan bertahap atau per triwulan dan pembayaran dimulai tahun depan. Kita bangun dulu dan setelah selesai baru kita bayar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Penerima pinjaman modal Perusda Sumbawa Barat divonis enam tahun penjara
Rabu, 24 April 2024 16:47
Pegadaian catat penyaluran pinjaman naik hampir 17 persen di tengah tren lonjakan harga emas
Jumat, 5 April 2024 16:12
OJK minta nasabah taat bayar kredit
Rabu, 3 April 2024 6:47
OJK minta anak muda waspadai platform ilegal
Rabu, 3 April 2024 5:21
Analis Keamanan Siber bagikan kiat cegah pinjol ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 18:53
XL Axiata dan OCBC rilis fasilitas pinjaman modal
Selasa, 5 Maret 2024 21:54
Kejati klarifikasi LIFT terkait pinjaman Rp14 miliar Bank NTB Syariah
Jumat, 1 Maret 2024 17:22
Kejati panggil debitur Bank NTB Syariah
Kamis, 29 Februari 2024 15:22