Padang (ANTARA) - Total bantuan untuk perantau Minang di Wamena, Papua hingga Rabu malam mencapai Rp4,3 miliar dengan kemungkinan besar akan terus bertambah karena penggalangan dana melalui rekening Sumbar Peduli Sesama masih dibuka.
"Bantuan dari hasil Badoncek di Jakarta semalam Rp3,1 miliar, sementara bantuan di rekening Sumbar Peduli Sesama telah mencapai Rp1,2 miliar," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Rabu.
Terakhir, bantuan dari Pengadilan Tinggi Agama Sumbar yang diserahkan ketuanya, Zein Ahsan, sebesar Rp25 juta. Bantuan itu berasal dari sumbangan semua pegawai instansi tersebut.
Nasrul Abit mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan bantuan secara ikhlas sehingga melebihi target awal yang hanya Rp2,5 miliar, khusus untuk memulangkan perantau di Wamena menggunakan kapal laut.
Dengan anggaran yang ada, kata dia, ada kemungkinan para perantau yang memutuskan bertahan di Wamena untuk memulai kembali usaha dari nol, akan diberikan santunan berupa modal usaha.
Bantuan dari berbagai pihak untuk pemulangan perantau dari Wamena itu masih terus mengalir. Malam ini dijadwalkan pengumpulan dana lintas komunitas di V-Coffe, Padang.
Kepala Biro Bina Mental Sumbar Syaifullah mengatakan seluruh dana yang terkumpul akan dimasukkan dalam satu rekening, yaitu Sumbar Peduli Sesama.
Hal itu, kata dia, untuk menjaga transparansi agar semua masyarakat dan donatur yang telah menyumbang dapat memantau secara berkala, karena jumlahnya selalu diumumkan di media.
Saat ini, masih sekitar 800 perantau Minang di Wamena yang telah turun ke Jayapura, menunggu untuk dipulangkan ke Padang.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
BNPB siapkan 50 tenda darurat korban longsor di Tana Toraja, Sulsel
Rabu, 17 April 2024 6:24
Pesawat Hercules TNI AU tiba usai misi kemanusiaan di Palestina
Jumat, 12 April 2024 6:32
Pemkot Bima menyerahkan bantuan korban kebakaran di Sape
Selasa, 9 April 2024 5:03
Sekjen PWI menyangga pernyataan DK PWI terkait dugaan penyelewengan dana
Minggu, 7 April 2024 9:10
DK PWI Pusat sebut bantuan untuk UKW tak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 8:22
DKP Mataram menyiapkan program bantuan nelayan tingkatkan kesejahteraan
Minggu, 7 April 2024 7:07
BAZNAS Jakarta Barat minta sekolah ringankan biaya tebus ijazah
Senin, 1 April 2024 17:59