Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang menangkap seorang pemuda berinisial RB (31) yang mencuri kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penangkapan tersebut dilakukan atas aduan dari petugas Wihara bernama Acip setelah melihat kotak amal atau biasa disebut dharma telah rusak dan isinya menghilang.
"Pelaku juga bekerja dekat situ, jadi sudah tahu lokasinya seperti apa," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat ditemui di Polsek Metro Tanah Abang, Selasa.
RB diketahui bekerja sebagai juru parkir di sekitar Wihara Hok Tek Ceng Sin. Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
"Saya sudah pakai Rp 1 juta. Uangnya untuk makan, bayar hutang, foya- foya sama teman," kata RB saat ditanya petugas motif pencurian tersebut.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang kerugian ditaksir mencapai Rp 5.000.000 karena terjadi kerusakan pada properti Wihara akibat ulah RB itu.
Polisi mengamankan enam barang bukti. Satu di antaranya berupa brangkas kotak amal dikembalikan pada pihak Wihara.
Atas pencurian yang dilakukan RB ia terancam hukuman pidana pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama selama tujuh tahun.
Berita Terkait
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Ditinggal Tarawih, dua ekor sapi milik warga Lombok Timur nyaris raib dibawa kabur pencuri
Kamis, 14 Maret 2024 13:01
TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing
Sabtu, 2 Maret 2024 7:03
PHRI Bali menekankan pentingnya perlindungan data pribadi
Rabu, 7 Februari 2024 20:51
Selebritis Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang
Selasa, 6 Februari 2024 5:28
Pencuri dengan modus "check in" hotel terancam tujuh tahun penjara
Senin, 29 Januari 2024 19:06