Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengakui memang sudah mendengar bahwa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkena operasi tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Namun, saya tidak boleh berkomentar masalah ini, karena bukan kewenangannya," kata Andrianto, usai memberikan kuliah umum dengan Tema: "Strategi Penanganan KAMTIBMAS dan Penanggulangan Narkoba" di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu.
Ia menyebutkan, Wali Kota Medan, juga telah dibawa KPK ke Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Tiga pebiliar jaga asa tambah pundi emas untuk Sumut
Rabu, 18 September 2024 6:35
Pelatih Sofbol Aceh sebut gagal di PON
Kamis, 12 September 2024 7:18
Bola tangan putri Kaltim kalahkan rumah Aceh 71-0
Kamis, 12 September 2024 7:16
Sofbol putra Jawa Barat 23-2, Aceh gugur di PON
Kamis, 12 September 2024 7:08
Sofbol putra Jabar kalahkan tuan rumah Aceh dengan skor 23-2
Kamis, 12 September 2024 7:03
Pertandingan hari pertama bisbol PON XXI di Aceh
Senin, 2 September 2024 9:49
Srikandi PLN Sumut siaga kelistrikan di AWC
Jumat, 17 November 2023 5:46
PLN UID Sumut bagikan tips aman gunakan listrik
Rabu, 15 November 2023 6:52