Faridah TKW asal Madura akhirnya bertemu bayinya setelah 12 hari berpisah

id TKW,Madura,Jeddah

Faridah TKW asal Madura akhirnya bertemu bayinya setelah 12 hari berpisah

Staff Imigrasi KJRI Jeddah tengah menggendong anak TKW asal Sampang, Madura, Faridah bersama Satgas SBMI Jeddah, Ida. Faridah selama 12 hari terpisah dengan anaknya setelah dirinya ditangkap polisi Madinah karena tidak memiliki izin tinggal.

Mataram (ANTARA) - Faridah, TKW asal Sampang, Madura, Jawa Timur, yang ditangkap polisi di Madinah, Arab Saudi karena tidak memiliki izin tinggal, akhirnya bertemu dengan bayinya berusia tujuh bulan setelah 12 hari berpisah.

Kordinator Media Informasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jeddah, Roland Kamal, melalui siaran persnya yang diterima Antara, Senin dini hari, menyebutkan Faridah ditangkap polisi di Madinah pada 16 Oktober 2019.

"Dan langsung dikirim ke Pusat Deportasi Makkah, dalam perjalanan Faridah menangis dan terus teringat anaknya, Hamudy, namun apa daya polisi tidak menghiraukan," katanya.

Setelah tiba di pusat deportasi, Faridah berusaha meminjam telepon dan langsung menghubungi nomor pengaduan SBMI Jeddah yang dimilikinya melalui jejaring grup sosial.

Pengaduan itu, kata dia, diterima oleh Andre Satgas SBMI Jeddah ,dan langsung melaporkan ke Ketua SBMI Bapak Suib Darwanto

"Gerak cepat langsung dilakukan seperti biasa, SBMI Jeddah langsung melayangkan surat permohonan ke KJRI Jeddah perihal kejadian nahas yang dialami ibu Faridah yang harus berpisah Dengan anaknya," katanya.

Kerja keras KJRI Jeddah, Ghofat Safaat langsung melobi Jawazat (Imigrasi Arab Saudi) untuk bisa mengirimkan anak Faridah yang tertinggal, namun tidak mudah begitu saja karena pihak imigrasi memerlukan bukti-bukti surat bahwa Hamudy itu anak dari Faridah.

SBMI Jeddah terus berupaya menggali surat-surat yang di butuhkan dan setelah proses selama 12 hari, anak tersebut di rawat di markas SBMI Jeddah. "Alhamdulillah hari ini bisa diserah terimakan ke ibunya di penjara pusat deportasi Makkah dengan bantuan diplomatic KJRI Jeddah," katanya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.