BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pengelola BUMdes Lombok Barat

id bpjs ketenagakerjaan,lombok barat ,pengelola bumdes

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pengelola BUMdes Lombok Barat

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis (kiri), menyerahkan kartu kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada salah seorang pengelola BUMDes Kabupaten Lombok Barat. (ANTARA/Awaludin)

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis (kiri), menyerahkan kartu kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada salah seorang pengelola BUMDes Kabupaten Lombok Barat. (ANTARA/Awaludin)
Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan edukasi tentang program Jaminan dan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) kepada para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang diikuti ratusan pengelola BUMDes se-Kabupaten Lombok Barat tersebut dibuka Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis, bersama Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, H Ilham, di Mataram, Kamis (14/11).  

Lubis mengatakan pengurus BUMdes sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada warga desa tentang program dan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, mereka perlu diberikan penguatan pemahanan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Semua yang bekerja baik di sektor formal maupun nonformal bisa menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk para pengurus BUMDes," katanya.

Menurut dia, pengurus BUMDes sebagai pekerja bukan penerima upah harus terdaftar sebagai peserta. Sebab, banyak manfaat yang bisa diperoleh dari program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat tersebut.

"Untuk BUMDes Lombok Barat, kami menawarkan dua program, yaitu jaminan sosial akibat kecelakaan dan kematian. Iuran yang harus dibayarkan terbilang tidak besar, hanya Rp16.800 per bulan," ujarnya.

Secara umum, BPJS Ketenagakerjaan memberikan empat jaminan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai anggotanya. Jaminan yang diberikan tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK), kaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

"Kami membuka peluang kepesertaan bagi pengelola BUMDes untuk ikut menjadi peserta seluruh program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta maka akan menekan risiko kemiskinan baru," ucap Lubis.

Pihaknya juga berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan pada para peserta. Peningkatan pelayan tersebut mencakup seluruh proses di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Peningkatan pelayanan tersebut mulai dari proses keikutsertaan hingga proses pencairan hak para peserta.

Lubis juga menyebutkan pihaknya memberikan peningkatkan layanan tambahan pada dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Adapun program pelayanan tambahan yang dimaksudkan yakni, peningkatan jumlah penerimaan bantuan beasiswa pendidikan. Mulanya hanya untuk satu orang anak menjadi dua anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja. Beasiswa diberikan mulai dari pendidikan sekolah dasar hingga sarjana (S1).

"Kami juga memberikan jaminan yang lebih bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja berupa 'home care' atau perawatan di rumah," kata Lubis.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat H Ilham mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sangat baik.

Pihaknya akan mengajak BUMDes menjadi peserta karena akan banyak manfaat yang bisa dirasakan bila ada risiko yang terjadi.

"Di Kabupaten Lombok Barat ada 119 desa, tetapi belum semuanya ada BUMDes. Jadi bila nanti BUMDes lainnya telah terbentuk, kami akan mendorong menjadi peserta," katanya.