Anggota parlemen Afrika Selatan ditangkap atas tuduhan korupsi

id penangkapan,kasus korupsi,anggota parlemen Afrika Selatan,kebakaran hutan,kebakaran hutan dan lahan,asap karhutla,karhut

Anggota parlemen Afrika Selatan ditangkap atas tuduhan korupsi

Pengunjuk rasa mengikuti sebuah demonstrasi yang diselenggarakan oleh Congress of South African Trade Unions (COSATU) yang mendorong mogok nasional sebagai protes terhadap korupsi di Johannesburg, Afrika Selatan, Rabu (27/9/2017). (REUTERS/Siphiwe Sibeko )

Johannesburg (ANTARA) - Seorang anggota senior parlemen Afrika Selatan dari partai berkuasa African National Congress (ANC) ditangkap pada Kamis atas tuduhan korupsi.

Ia kemudian dibebaskan dengan uang jaminan setelah dihadirkan di persidangan, kata kepolisian.

Anggota parlemen tersebut, Bongani Bongo, dituduh mencampuri penyelidikan korupsi terkait perusahaan listrik negara Eskom, kata juru bicara kepolisian Hangwani Mulaudzi kepada Reuters.

Bongo adalah ketua komite parlemen urusan dalam negeri. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai menteri keamanan negara di bawah kepemimpinan mantan presiden Jacob Zuma.

Bongo pada 2017 diduga meminta kepada ketua tim penyelidik untuk mengambi cuti sakit dengan niat menghambat kemajuan penyelidikan, kata Mulaudzi.

Bongo belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Ia muncul di pengadilan di Cape Town dan dibebaskan dengan uang jaminan 5.000 rand (sekitar 4,7 juta rupiah), ungkap Mulaudzi.

Bongo dijawalkan kembali dihadirkan di pengadilan pada 31 Januari 2020.

Sumber: Reuters