Curi telepon selular ABK, seorang warga diamankan

id pencuri hp di Belitung,polsek tanjung pandan,Belitung

Curi telepon selular ABK, seorang warga diamankan

R (26) pencuri telepon genggam di KM Cantika Persada yang bersandar di pelabuhan Tanjung Pandan. (ANTARA/Kasmono)

Belitung,Babel (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tanjung Pandan, Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus R (26) pencuri telepon genggam di KM Cantika Persada yang bersandar di pelabuhan Tanjung Pandan.

"Pelaku berhasil diamankan yang diduga mencuri sebuah telepon genggam milik ABK KM Cantika Persada yang sedang bersandar di pelabuhan Tanjung Pandan," kata Kapolsek Tanjung Pandan, AKP Agus Handoko di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-40/XI/2019/Babel/Resbel bahwa pelapor M. Nova Wahyu Pratama (21) mengaku telah kehilangan satu buah telepon genggam ketika diletakkan di atas meja salon KM Cantika Persada.

"Ketika akan mengambil telepon genggam tersebut korban terkejut bahwa barang kesayangannya itu sudah tidak ada lagi, atas kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Polsek Tanjung Pandan," ujarnya.

Kemudian, pihaknya dengan cepat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku.

"Kurang lima jam dari kejadian tepatnya pukul 15.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka atas nama Rafiq di kediaman Aji Suriansyah di Desa Batu Itam," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah telepon genggam merk Xiaomi Note 7 warna dasar hitam dan penutup berwarna merah

“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Tanjung Pandan untuk proses sidik lebih lanjut,” ujarnya.