Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali menilai hukuman penjara tidak membuat pengguna narkoba jera jika dilihat dari besarnya jumlah narapidana kasus narkoba.
Dalam Seminar Nasional bertajuk "Efektivitas Rehabilitasi sebagai Pemidanaan terhadap Penyalah Guna Narkotika" di Jakarta, Rabu, Hatta Ali mengatakan bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga akhir 2018 mencapai 256.270 orang, sementara kapasitas hunian lapas hanya 128.164 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 41.252 narapidana pengguna narkotika atau 16 persen dari total penghuni lapas pada tahun 2018.
"Hal ini tentunya tidak efektif untuk mencapai tujuan penjeraan melalui penjara bagi pecandu. Adanya kecenderungan pemidanaan banyak mudaratnya dibanding manfaatnya," ucap Hatta Ali.
Melihat fakta itu, pembuat peraturan menekankan rehabilitasi sebagai upaya pengembalian pecandu narkotika ke tengah masyarakat.
Pada sisi yuridis, kata dia, peraturan rehabilitasi untuk pecandu merupakan proyeksi terhadap undang-undang terdahulu yang mengatur pemberantasan narkotika melalui ancaman penjara.
Namun, kenyataannya justru menimbulkan kecenderungan jumlah narapidana narkoba meningkat secara kuantitatif dan kualitatif.
Sementara terkait dengan putusan untuk rehabilitasi, syaratnya adalah adanya surat keterangan medis, surat keterangan kejiwaan dari dokter jiwa atau psikiater, dan keterangan ahli.
Ketua MA mengajak peserta untuk mendiskusikan apakah kegiatan dan berbagai faktor yang memengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan rehabilitatif.
"Hakim sekadar melihat penyalahgunaan narkotika sebagai masalah hukum atau sudah pada paradigma bahwa persoalan narkotika adalah persoalan sosial, melalui mekanisme peradilan," ujar Hatta Ali.
Rehabilitasi merupakan salah satu bentuk intervensi negara yang dimasukkan di dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika.
Berita Terkait
Mahkamah Agung pilih ketua baru Senin pagi
Minggu, 5 April 2020 19:27
Sah, museum Mahkamah Agung berbiaya lebih dari Rp19 miliar diresmikan
Jumat, 27 Desember 2019 23:18
Ketua MA sebutkan kekurangan tenaga hakim
Jumat, 27 Desember 2019 16:45
Sebanyak enam calon hakim ad hoc HAM di MA lolos seleksi kualitas
Rabu, 3 April 2024 20:05
KPK menunggu salinan putusan kasasi MA untuk Bupati Mimika-Papua
Selasa, 2 April 2024 18:12
KPK sebutkan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar
Jumat, 29 Maret 2024 5:00
Hakim MA pangkas hukuman mantan Direktur RSUD Praya jadi 7,5 tahun
Senin, 18 Maret 2024 16:19
MA tolak kasasi mantan Kadistan Bima terkait korupsi saprodi
Kamis, 7 Maret 2024 16:07