Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan penanganan kasus dugaan korupsi kredit modal kerja pembangunan perumahan subsidi PT Pesona Dompu Mandiri (PDM) yang dikucurkan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTB Cabang Dompu naik ke penuntutan sebelum tutup tahun 2019.
"Jadi target kami dalam tempo sepekan atau dua pekan lagi kasusnya diupayakan masuk penuntutan," kata Kepala Kejati NTB Arif, di Mataram, Kamis.
Dalam progres penanganannya, penyidik pada Rabu (27/11), melakukan pemeriksaan perdana untuk tersangka Surahman, Direktur PT PDM yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan.
Namanya masuk dalam DPO kejaksaan karena sejak ditetapkan sebagai tersangka, Surahman tidak pernah menampakkan batang hidungnya ke hadapan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait dengan tersangka lainnya, yakni mantan Pimpinan PT BPD NTB Cabang Dompu Syarifudin Ramdan, Arif mengaku belum menerima laporan dari penyidik terkait dengan perkembangan dan pemeriksaan perkaranya.
Namun, Arif kembali menegaskan bahwa perintah untuk mencapai target penyelesaiannya ini diberikan agar penanganan kasusnya tidak lagi masuk dalam daftar tunggakan.
"Jadi saya tidak ingin ada tunggakan lagi, ini harus selesai," kata dia.
Dalam kasus itu, kedua tersangka diduga bekerja sama melakukan korupsi kredit modal kerja dari Bank NTB Cabang Dompu. Tersangka Ramdan diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam menyetujui kredit kepada PT PDM senilai Rp6,3 miliar.
Prosedur operasional standar seperti kelayakan calon debitur dan manipulasi dokumen persyaratan diduga menjadi modusnya. Debitur Surahman memberikan hak tanggungan yang bukan merupakan miliknya, dengan kerugian negara pada kasus tersebut mencapai Rp6,2 miliar. Kredit itu diduga dicairkan dengan cara tidak sehat.
Berita Terkait
Bank Indonesia tingkatkan kapasitas ratusan pelaku UMKM di NTB
Kamis, 28 Maret 2024 6:50
BI NTB sediakan layanan di daerah 3T selama Ramadan
Senin, 25 Maret 2024 10:57
Pj Wali Kota Bima berharap BSI tingkatkan pertumbuhan ekonomi syariah
Jumat, 22 Maret 2024 14:15
Kajati atensi penanganan kasus korupsi pembiayaan Bank NTB Syariah
Rabu, 6 Maret 2024 18:34
BI NTB bersama UNU latih 650 mahasiswa jadi calon pendamping halal
Senin, 4 Maret 2024 21:06
Kejati klarifikasi LIFT terkait pinjaman Rp14 miliar Bank NTB Syariah
Jumat, 1 Maret 2024 17:22
Kejati panggil debitur Bank NTB Syariah
Kamis, 29 Februari 2024 15:22
Kejati minta klarifikasi OJK terkait korupsi Bank NTB Syariah
Rabu, 28 Februari 2024 15:12