Manila (ANTARA) - Atlet anggar Indonesia yang bertanding di nomor sabre, Diah Permatasari harus puas meraih medali perak pada SEA Games 2019, setelah menelan pil pahit saat menghadapi tuan rumah Filipina, karena dinyatakan kalah oleh wasit setelah meraih poin sama, Kamis.
Dalam pertarungan yang berlangsung di World Trade Centre (WTC), Manila Filipina, Diah sempat meraih poin sama 14-14 dengan Filipina, namun setelah juri melihat secara berulang melalui video, kemudian dinyatakan kalah dan kemenangan berpihak pada Nicanor Jylyn, dengan poin akhir 15-14 untuk tuan rumah.
"Terus terang kami kecewa, namun memang karena rezekinya di perak ya kami harus terima. Diharapkan untuk di tim ke depan bisa meraih emas," kata Diah, atlet anggar asal Jawa Timur ini.
Diah mengaku, berpihaknya emas atau kemenangan pada Filipina bisa juga karena faktor tuan rumah, sehingga hal itu bisa menjadi salah satu penyebab tersingkirnya Indonesia dan harus puas mendapatkan perak di nomor sabre.
Sebelumnya, Tim Anggar Indonesia menargetkan dua emas dari 12 medali yang diperebutkan pada SEA Games 2019.
Target itu, cukup tinggi karena pada SEA Games Malaysia 2017 Indonesia hanya mampu meraih satu perunggu lewat atlet anggar putra, Indra Jaya Kusuma.
Target dicanangkan untuk nomor floret, sebab pada Asian Games Jakarta 2018 mampu meraih dua medali emas.
Berita Terkait
Egy: Indonesia melupakan kekalahan dari Vietnam di final SEA Games 2019
Senin, 7 Juni 2021 11:50
Sukses di SEA Games 2019, tim skateboard mengejar tiket olimpiade 2020
Jumat, 13 Desember 2019 8:05
Menpora menyiapkan bonus atlet SEA Games 2019
Kamis, 12 Desember 2019 7:47
Vietnam resmi jadi tuan rumah SEA Games 2021
Rabu, 11 Desember 2019 19:30
Peselancar Roger terpilih jadi atlet fair play SEA Games 2019
Rabu, 11 Desember 2019 19:07
Indonesia harus puas finis di posisi empat SEA Games 2019
Rabu, 11 Desember 2019 16:16
Ketua PSSI menilai timnas SEA Games sudah berikan yang terbaik
Rabu, 11 Desember 2019 14:06
Vietnam berulang-ulang latihan gol melalui "set piece"
Rabu, 11 Desember 2019 9:55