PLN menargetkan Bajo Pulo NTB terlistriki 24 jam pada 2020

id PLN NTB,Bajo Pulo,jaringan listrik

PLN menargetkan Bajo Pulo NTB terlistriki 24 jam pada 2020

PLTD milik PT PLN yang dioperasikan memenuhi kebutuhan listrik pada malam hari di dua desa Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB. ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) menargetkan warga Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, bisa menikmati listrik selama 24 jam setelah pembangunan jaringannya selesai pada 2020.

"Kami sudah menyiapkan program pembangunan jaringan dari daratan menuju Bajo Pulo pada 2020," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB Rudi Purnomoloka di sela "Family Day" memperingati Hari Listrik Nasional di area bekas Bandara Selaparang, Kota Mataram, Minggu.

Ia mengatakan untuk bisa membentangkan kabel jaringan listrik, pihaknya akan membangun menara (tower) tegangan tinggi dari daratan menuju Bajo Pulo.

Untuk itu, Rudi berharap kerja sama semua pihak, baik Kementerian Perhubungan terkait izin dan pemerintah daerah serta dukungan masyarakat setempat.

"Insya Allah, pada 2020 kita sudah membangun jaringannya supaya warga Bajo Pulo bisa menikmati listrik 24 jam," ujarnya.

Selama ini, kata dia, warga Bajo Pulo menikmati listrik dari pembangkit listrik tenaga diesel milik PLN yang dibangun di desa tersebut.

PLTD tersebut hanya dioperasikan selama 12 jam, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Pembangkit tersebut kapasitasnya sebesar 49.900 kilo Watt (kW), dengan beban puncak 48.012 kW, sehingga ada cadangan 1.888 kW.

Sementara jumlah pelanggan PLN Area Bima di Desa Bajo Pulo tersebut hampir 500 pelanggan.

"Jika sudah terbangun jaringan dari daratan, maka PLTD yang ada di Bajo Pulo, akan dijadikan sebagai pembangkit cadangan," ucap Rudi.

Selain Bajo Pulo, PLN UIW NTB juga mengupayakan warga Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, bisa menikmati listrik selama 24 jam.

PLN sudah membangun PLTD di pulau yang ramai dikunjungi wisatawan tersebut, namun kapasitasnya relatif kecil dan hanya beroperasi pada malam hari dan terbatas.

Rudi mengakui bahwa PLTD di Pulau Moyo tidak bisa dioperasikan selama 24 jam karena berkaitan dengan umur operasional.

"Kami masih mencari cara bersama pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar bagaimana warga Pulau Moyo bisa menikmati listrik selama 24 jam," katanya.