Menteri Edhy mendorong generasi muda untuk berwiraswasta perikanan

id menteri edhy,generasi muda,wiraswasta perikanan

Menteri Edhy mendorong generasi muda untuk berwiraswasta perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berswafoto dengan perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (29/11/2019). ANTARA/HO KKP.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo mendorong generasi muda untuk terjun berwiraswasta di sektor kelautan dan perikanan dalam rangka membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Para lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi didorong untuk terjun berwirausaha dalam sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, hal tersebut karena masih begitu besarnya peluang di sektor kelautan dan perikanan nasional yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Padahal, Edhy Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan panjang garis pantai terbesar kedua di dunia, tetapi hanya 10 persen wilayah yang dimanfaatkan.

"Tantangan terbesar kita adalah bagaimana kita menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Untuk itu, ia juga menginginkan kurikulum yang diajarkan di beragam lembaga pendidikan juga dapat bersinergi dengan dunia usaha sehingga juga dapat segera dimanfaatkan atau digunakan dalam laporan kegiatan usaha.

Sebelumnya, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP mendorong terwujudnya SDM unggul melalui sertifikasi kompetensi yang dinilai bakal dapat meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas pekerja perikanan Nusantara.

"Selama ini, SDM Indonesia sering kali dihadapkan pada profesionalitas yang masih di bawah standar. Padahal, dunia kerja modern sangat menuntut profesionalitas maksimal. Salah satu faktor yang membuat SDM Indonesia masih belum memiliki daya saing maksimal adalah belum adanya standar kompetensi kerja yang dapat diterapkan dan diakui secara global, khususnya dalam lingkup nasional," kata Sekretaris BRSDM KKP, Maman Hermawan.

Menurut dia, berkaca kepada kondisi tersebut, arah perbaikan dilaksanakan antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.

Dikatakan bahwa standar kompetensi kerja perlu disusun dan dikembangkan di berbagai sektor atau bidang profesi, dengan mengacu kepada aspek kebutuhan industri atau perusahaan.

Hal ini penting, lanjutnya, agar standar kompetensi kerja dapat diterima di dunia kerja atau pasar kerja, baik secara nasional maupun internasional. Dalam sistem standardisasi dan sertifikasi nasional kedudukan SKKNI sangat strategis dalam menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia.

"Potensi Indonesia, khususnya pada dunia perikanan sangatlah besar. Untuk itu komoditas perikanan sebagai sumber pangan dunia haruslah memiliki kualitas produk yang tetap terjaga. Baik dari awal produksi perikanan tersebut, sampai disajikan ke meja makan di rumah kita.

Oleh karena itu maka diperlukan tenaga-tenaga kompeten yang harus menangani rantai produksi produk perikanan, yang mana tenaga kompeten tersebut haruslah tenaga yang terlatih dan juga diharapkan mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka dengan dimilikinya sertifikasi kompetensi," jelasnya.