Mataram (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD Nusa Tenggara Barat:
Merekomendasikan agar Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) lahan seluas 65 hektare yang dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) di kawasan wisata andalan provinsi itu Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
"Komisi I merekomendasikan pencabutan HGB dan pemutusan hubungan perjanjian kontrak produksi dengan PT GTI," tegas Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin di Mataram, Rabu.
Baca juga: Komisi I DPRD rekomendasikan Gubernur NTB cabut HGB Gili Trawangan Indah
Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman:
Aktivis sosial dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menegaskan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat harus proaktif menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah yang berada di kawasan wisata Gili Trawangan.
"Kejaksaan di sini harus proaktif, jangan kemudian seperti tidak mengerti persoalan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Antara melalui telepon selulernya, Rabu.
Menurut pandangannya, kejaksaan memiliki peran besar dalam menyelamatkan aset negara yang berada di kawasan wisata tersebut.
Pihak kejaksaan, kata dia, bisa saja mengambil langkah penyelidikan karena unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam persoalan ini sudah terlihat jelas.
"Jadi sederhananya, persoalan ini tingkatkan saja ke penyelidikan, nanti tinggal minta izin pengadilan sita dokumen," ujar dia.
Baca juga: MAKI siap giring kasus aset Pemprov NTB di Gili Trawangan ke KPK
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB Tende:
jaksa sebagai aparat penegak hukum (APH) tentunya akan bersikap demikian bila mana perusahaan pengelola merasa keberatan dan mengajukan gugatan perihal izin kontrak lahannya dicabut secara sepihak.
"Jadi kalau mereka (perusahaan pengelola lahan wisata) menggugat, kita (Kejati NTB) siap menghadapinya. Kita siap dampingi pemerintah, karena ini tujuannya untuk mencapai pembangunan daerah yang lebih baik," kata Tende.
Baca juga: Kejati NTB siap "pasang badan" menyelamatkan aset wisata triliunan rupiah
Berita Terkait
Satpol PP razia rokok ilegal di Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 14 November 2024 17:52
Terdakwa dan jaksa perkara eksploitasi air di Gili Trawangan ajukan banding
Kamis, 7 November 2024 15:11
Kemarin, krisis air di Gili Trawangan, korupsi perjalanan dinas hingga penanganan disabilitas di NTB
Sabtu, 2 November 2024 10:14
Krisis air berdampak terhadap tamu hotel di kawasan Lombok Utara
Jumat, 1 November 2024 21:11
Dispar: Pembatasan kunjungan bukan solusi atasi krisis air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:56
Kejati NTB siap banding vonis satu tahun terdakwa kasus eksploitasi air Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:04
Pelapor kerusakan laut Gili Trawangan minta Mabes Polri evaluasi Polda NTB
Jumat, 1 November 2024 18:03
KPK tindak lanjuti laporan dugaan korupsi penyediaan air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 15:23