KPK GELAR PERKARA BANK CENTURY

id



Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspos) kasus Bank Century untuk memantau penanganan dan kelanjutan kasus itu.

"Hari ini KPK melakukan gelar perkara atas kasus Century," kata Johan Budi, juru bicara KPK, di Jakarta, Senin.

Johan menjelaskan, gelar perkara itu dimulai pukul 13.00 WIB dan dilakukan secara tertutup.

Para pimpinan KPK direncanakan hadir dalam gelar perkara itu. Direktur terkait dan tim penyelidik juga hadir untuk memberikan laporan penanganan kasus Bank Century.

Johan membantah bahwa KPK lambat dalam menangani kasus Bank Century.

Dia menegaskan, KPK tidak lambat melainkan hati-hati. Hal itu disebabkan KPK tidak bisa mundur jika sudah menetapkan orang sebagai tersangka atas suatu kasus korupsi.

Peraturan perundang-undangan tidak mengenal mekanisme penghentian penyidikan di KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, gelar perkara adalah forum untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus.

"Paling tidak melaporkan hasil pemeriksaan beberapa saksi," katanya.Jasin juga belum bisa memastikan kapan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan diperiksa.

Dia mengatakan, forum gelar perkara akan memutuskan apakah Sri Mulyani perlu dipanggil atau tidak.(*)