Tiga pengangguran di Bima curi mesin pompa air

id Pompa air,Pencuri,Pengangguran

Tiga pengangguran di Bima curi mesin pompa air

Tiga pengangguran di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mencuri mesin air milik warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Ahmad Yusuf (63).

Taliwang (ANTARA) - Tiga pengangguran di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mencuri mesin air milik warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Ahmad Yusuf (63).

Ketiga penggangguran itu, berinisial SJ  asal Desa Samili, MR asal Desa Dadibou dan FZ  asal Desa Samili, Kecamatan Woha.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Harmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi di Bima, Jumat, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah korban di desa Samili. 

“Setelah menerima laporan dari korban yang melapor ke Polsek Woha Kamis kemarin pukul 10.00 Wita, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi," Kata Kapolres. 

Dari informasi yang dihimpun dan saksi-saksi, tambahnya, anggota langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tiga terduga di desa Samili.

 Kejadian pencurian tersebut berawal dari korban ingin melakukan aktifitas penyedotan air untuk kebutuhan rumah tangga dengan menggunakan mesin pompa air yang disimpan di bawah kolong rumah. 

Pada saat ingin mengambil mesin tersebut, korban kaget karena mesinnya hilang. Korban langsung menceritakan hal tersebut kepada beberapa warga sekitar. Mendapat info dari beberapa warga yang sempat melihat ketiga pelaku yang membawa mesin air maka korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Polisi.

Ketiga terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Woha guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.