Mataram (ANTARA) - Aplikator pelaksana pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga membawa kabur uang yang menjadi hak korban penerima bantuan sebanyak Rp1 miliar.
"Sudah terima Rp1 miliar, tapi pekerjaannya tidak selesai, dia hilang lepas begitu saja. Aplikatornya ini dari Palembang," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan di Mataram, Senin.
Nominal uang yang dicairkan pemerintah dan telah diterima oleh aplikator dengan kisaran persentase 50 persen itu seharusnya digunakan untuk biaya pembangunan 40 RTG di Desa Pringgabaya.
Karenanya, dari hasil cek lokasi pada Desember 2019, polisi melihat pekerjaan untuk 40 RTG yang masuk dalam data satu kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Pringgabaya itu baru sampai pondasi.
"Pas di pegang aplikatornya, progres pembangunan belum terlihat, pondasinya saja baru sampai kumpulkan bahan (bangunan)," ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik dikatakan sudah mendatangi kantor aplikatornya. Bahkan pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan mendapatkan kantor aplikatornya yang berada di Palembang.
"Jadi kita sudah periksa dia sampai ke Palembang. Nanti kalau diperlukan akan kami panggil lagi," ucapnya.
Lebih lanjut, penyidik dalam penanganan kasus ini dikatakan telah berkoordinasi dengan ahli konstruksi dari Universitas Mataram. Bersama dengan ahli konstruksi, penyidik juga telah melakukan cek fisik progres pembangunannya yang ditinggal kabur.
Namun demikian, penyidik belum menerima hasil kajian tim ahli. Nantinya, kata Yogi, berangkat dari hasil kajian ahli konstruksi baru akan dilihat potensi kerugian negaranya.
"Misalnya nanti ada kekurangan volume, itu yang kita limpahkan ke Inspektorat untuk minta dibantu hitung. Kalau jelas ada kerugian negaranya, kita pasti akan tindak lanjuti," kata Yogi.
Berita Terkait
Airasia ride Indonesia berikan perlindungan asuransi penumpang
Kamis, 26 Januari 2023 20:10
Pengemudi ojol apresiasi respon cepat aplikator
Senin, 12 September 2022 9:54
Kasus rumah tahan gempa di Lombok Timur berpeluang naik ke penyidikan
Kamis, 1 Oktober 2020 16:38
DPRD NTB mendorong penegak hukum tindak aplikator nakal
Rabu, 25 September 2019 22:41
Dandim Lombok Barat akan menindak tegas aplikator nakal
Senin, 23 September 2019 21:50
Mataram tidak menggunakan aplikator abal-abal
Kamis, 19 September 2019 17:00
Aspako Lombok mendukung pemerintah tindak tegas aplikator RTG nakal
Kamis, 19 September 2019 16:08
Satgas Rehab-Rekon NTB akan menjemput aplikator bermasalah
Senin, 16 September 2019 16:24