Dandim Lombok Barat akan menindak tegas aplikator nakal

id Lombok Barat,Rehab-Rekon

Dandim Lombok Barat akan menindak tegas aplikator nakal

Komandan Distrik Militer 1606 Lobar Kolonel CZI Efrijon Kroll (tengah), memberikan pemaparan dalam rapat membahas capaian rehab-rekon dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/9/2019). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1606 Lobar Kolonel CZI Efrijon Kroll menegaskan akan menindak tegas oknum aplikator dan fasilitator nakal penghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa bumi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Memang ada oknum fasilitator dan aplikator yang menghambat jalannya pekerjaan rekons," kata Efrijon, dalam rapat membahas capaian rehab-rekon dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Efrijon yang juga menjabat sebagai Komandan Sektor Rekonstruksi mengatakan, realisasi rehab-rekon rumah pascagempa akan segera berakhir. Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan batas waktu proses percepatan hingga 31 Desember 2019.



Dari sisa waktu kurang lebih tiga bulan tersebut, lanjut Efrijon, masih ada kendala, seperti langkanya semen dan tenaga kerja dan kendala yang paling disayangkan adalah adanya oknum fasilitator dan aplikator yang nakal.

"Ada seorang oknum fasilitator yang menghilang setelah menerima pencairan dana, sementara pekerjaan yang dibebankan belum total selesai," ujarnya.

Efrijon menegaskan akan mencari oknum tersebut sampai kapan dan di manapun juga.

Menurut dia, para aplikator dan fasilitator sudah memenuhi syarat yang diberikan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu, mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Barat serta menandatangani pakta integritas.



"Kalau kita memilih aplikator yang bonafid dan bertangung jawab, ya pekerjaan akan selesai dan tidak ada masalah," ucapnya pula.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Barat, Lalu Winengan mengakui ada seorang aplikator yang sudah menghilang. Aplikator yang sudah diketahui identitasnya menghilang setelah membawa sejumlah uang tanpa mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

"Biar transparan, orang itu bernama Hendra, bahkan baru saja ada laporan yang masuk, seorang Pokmas (kelompok masyakarat) dari Desa Tanak Beak yang menyimpan rekening dengan saldo ratusan juta rupiah," katanya.

Winengan menegaskan akan mengecek kebenaran informasi perbuatan para pokmas yang jumlahnya 65 orang tersebut.



Menurut dia, siapapun dia, oknum apapun dia, kalau memang benar-benar terbukti salah, harus segera ditindak.

"Sebelum saya laporkan ke pihak berwajib, mohon dicek dulu kebenaran di lapangan laporan tersebut. Jika terbukti terpaksa kita jemput," katanya.