BPS: inflasi 2020 dihitung sesuai standar internasional

id inflasi,mataram,2020

BPS: inflasi 2020 dihitung sesuai standar internasional

Ilustrasi: pelayanan di salah satu puskesmas di Kota Mataram yang mulai tahun 2020, biaya puskesmas tidak lagi dipantau sebagai salah satu komoditas penyumbang inflasi. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram Isa mengatakan, penghitungan angka inflasi tahun 2020, akan menggunakan metode baru sesuai standar aturan yang berlaku di tingkat internasional.

"Mulai Februari 2020, kami sudah merilis angka inflasi bulanan menggunakan metode dan tahun dasar baru yakni tahun dasar 2018," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Menurut dia, selama ini penghitungan angka inflasi menggunakan tahun dasar 2012, sementara sekarang sudah terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan dengan ditetapkannya penghitungan angka inflasi mulai tahun 2020 menggunakan tahun dasar 2018 dan sesuai dengan standar internasional.

Dimana, dalam penghitungan angka inflasi dengan menggunakan tahun dasar 2018, terjadi perubahan konsumsi masyarakat terutama terhadap barang-barang nonmakanan.

"Dengan demikian, beberapa item yang dulunya menjadi pemantauan penghitungan inflasi kini sudah tidak lagi dilakukan," katanya.

Beberapa item yang dulunya menjadi fokus pemantauan inflasi antara lain, lampu pijar sekarang sudah beralih ke lampu LED, kemudian dulu anak-anak lebih banyak diasuh oleh asisten rumah tangga tetapi sekarang trennya anak-anak sudah mulai diasuh di tempat penitipan anak.

"Jasa penitipan anak menjadi komoditas jasa baru yang masuk pemantauan penghitungan angka inflasi," katanya.

Selain itu, kebutuhan masyarakat yang baru dan menjadi item pemantauan inflasi mulai tahun 2020 adalah, tas "traveling", printer, biaya langgaran internet, muncul juga bioskop, tarif kendaraan roda empat dan roda dua "online", "power bank" dan jasa foto studio.

Sedangkan komoditas lama yang hilang atau tidak dipantau lagi harganya sebagai penyumbang inflasi adalah, angkutan dalam kota karena pengguna sudah mulai jarang, tarif puskesmas tidak dipantau karena banyak rumah sakit dan pelayanan gratis.

Selain itu item yang tidak terpantau lagi, majalah dewasa tidak dipantau karena masyarakat banyak menggunakan jaringan internet, VCD dan DVD player, tarif telepon, angkutan laut, tarif sewa motor, biaya kirim surat, kursus komputer.

"Secara keseluruhan dengan menambah komoditas baru dan mengurangi komoditas lama, terjadi penurunan satu komoditas. Kalau dulu kita pantau 354 komoditas, sekarang 353 komoditas," katanya.